Tangkal Indikasi Korupsi, Pemkot Bandung Terapkan E-Budgeting

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Menerapkan sistem e-budgeting merupakan langkah yang akan diambil Pemerintah Kota Bandung di tahun 2017. Kebijakan tersebut merupakan salah satu cara yang dipakai Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam rangka menghilangkan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tidak tepat sasaran.

Kegiatan pembangunan maupun belanja barang dan jasa yang menggunakan sistem e-budgeting tidak bisa diubah-ubah lagi. Sekalipun itu oleh Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). ”Belanja daerah melalui e-budgeting sudah dikunci,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto  kemarin (9/6).

Yossi membeberkan alasan penting diterapkan sistem e-budgeting. Sistem itu, menurut dia, akan menjaga program kegiatan yang telah disusun satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tidak diubah di tengah jalan oleh siapapun sekalipun itu oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Jika penyusunan masih menggunakan cara lama, menurut Yossi, akan gampang mengutak-atik kegiatan yang telah disusun. Maka, pemkot ingin melakukan efesiensi belanja didorong pada kebutuhan publik yang berbasis kinerja. ”E-budgeting menyederhanakan kegiatan bagaimana merencanakan yang terencana,” tegas Yossi.

Menyoal manfaat e-budgeting dalam pandangan Yossi, salah satunya dalam rangka menutup celah untuk korupsi anggaran pemerintah di masa mendatang.

Dan itu tidak lepas dari peran SKDP. Setiap satuan kerja mempunyai log in untuk mengisi usulan kegiatan dan harga yang disesuaikan dengan anggaran yang diberikan. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) semua SKPD akan sama. Sehingga tidak ada beda interpretasi di setiap instistusi plat merah di lingkungan Pemkot Bandung.

”Kita ingin mengukur belanja kegiatan. Sejauh mana kemanfaatannya berdasarkan tufoksi,” tukas Yossi. Antara indikator kinerja indipidu (IKI) dan Indilkator Kinerja Umum (IKU) harus terintegrasi dalam merealisasikan janji-janji politik kepala daerah. Dan itu tidak melanggar, sebab dijamin oleh Undang-undang.

Artinya, melalu e-budgeting, jelas Yossi, kinerja penyelenggaran pemerintahan tidak akan bertolak belakang antara program yang tidak terencana.

”Tidak ada program di luar analisa kebutuhan SKPD, maka kedepan tidak boleh mengusulkan kegiatan yang sama. Dengan demikian, usulan SKPD sudah terintigrasi, sehingga akan meringankan kerja TAPD,” ungkap Yossi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan