Tak Terima Dana Hibah Dicoret

bandungekspres.co.id, BANDUNG TENGAH – Puluhan guru honorer yang merangkap guru ngaji melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Jalan Sukabumi, kemarin (5/12). Kedatangan mereka untuk mengadukan hak-haknya, karena dana hibah sebagai guru ngaji dicoret pemkot Bandung.

Pemkot Bandung mencoret insentif honorariun guru honorer yang disalurkan melalui PGRI di akhir tahun ini. Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung Yanyan Herdiyan mengatakan, sejak 2012, para guru honorer telah menerima dua bantuan dana hibah dengan objek berbeda. Yaitu bantuan dana hibah sebagai guru ngaji dan guru honorer.

”Memang kami menerima dua bantuan. Kalau dari Kemenag (Kementerian Agama) itu sebagai profesi guru ngaji, dari Pemkot Bandung itu sebagai guru honorer. Jadi memang guru-guru ini merangkap,” kata Yanyan.

Yanyan menjelaskan, belum lama ini PGRI dan Inspektorat Kota Bandung mempersoalkan penerimaan dana hibah ganda yang diterima para guru. Sebab, sambung dia, dua sumber dana hibah tersebut selama ini berasal dari APBD Kota Bandung.

Dikatakan Yanyan, tidak ada pasal dalam peraturan wali kota yang melarang guru honor yang merangkap guru ngaji untuk mendapatkan bantuan dana hibah ganda. Apalagi dana bantuan dari kemenag dan pemerintah kota bandung itu berbeda objek, kapasitas, dan kontribusi.

”Guru formal dengan guru mengaji merupakan profesi berbeda secara kapasitas. Sehingga penghapusan pemberian dana hibah dari Pemerintah Kota Bandung itu merupakan tindakan sembrono yang didasarkan asumsi,” kata Yanyan.

Selain itu, kata Yanyan, kuota bantuan yang diberikan Kemenag tidak sebanding dengan jumlah guru ngaji yang ada di lapangan.

Guru ngaji di Kota Bandung, kata dia, mencapai 10 ribu orang. Sehingga dana bantuan dari kemenag itu dibagi rata dengan guru ngaji di lembaganya.

”Jadinya rata-rata danah hibah yang diterima guru honor merangkap guru ngaji itu hanya menerima Rp 100 ribu. Sementara dana hibah dari pemerintah Kota Bandung itu besarannya Rp 3 juta per guru honor setiap tahun,” kata Yanyan.

Menurut Yayan, di jenjang SMK dan sederajat, sudah tercatat sekitar 156 guru honorer yang tercoret sebagai penerima hibah Pemkot Bandung. Dia menaksir jumlah total guru di semua jenjang bisa mencapai 2 ribu orang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan