Tak Mampu Gaji Bidan PTT, Pemkab Cianjur Berharap Tetap Diupah Pusat

bandungekspres.co.id, CIANJUR – Belasan perwakilan bidan desa PTT (Pegawai Tidak Tetap) Pusat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Cianjur. Kedagangan mereka untuk menindaklanjuti surat edaran Kemenkes nomor TU.02.06/IV/1251/ 2016 tentang pengangkatan Aparatus Sipil Negara (ASN).

Perwakilan Bidan Desa PTT Pusat Lilis Suaibah mengatakan, mengacu aturan tersebut, bidan PTT akan diangkat menjadi ASN dengan gaji yang ditanggung oleh pemkab Cianjur. ”Kami berharap seluruhnya diangkat jadi ASN, tapi katanya APBD Cianjur tidak mendukung. Paling tidak setengahnya bisa menjadi ASN. Ini kan juga demi peningkatan pelayanan kesehatan,” papar Lilis kepada Jabar Ekspres usai audiensi, kemarin (7/6).  Menurutnya saat ini terdapat 178 bidan desa PTT yang tersebar di seluruh puskesmas.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi menuturkan, anggaran yang saat ini sebesar Rp 3,3 triliun. Nah, jika dibebani lagi dengan pengangkatan ASN, kata dia, pemkab belum mampu untuk menambah tanggungan biaya belanja pegawai. Sebab, di samping bidan, masih ada honorer kategori dua dan lainnya yang mesti diperhatikan.

”Makanya kami akan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Kementrian Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi, mendorong agar gaji bidan PTT tetap ditanggung oleh pemerintah pusat dari APBN,” tuturnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur Muhammad Riksa menuturkan, dengan adanya surat edaran tersebut mulai berkembang isu jika pemkab Cianjur telah menjalin kesepakatan (MoU) dengan Kemenkes untuk menangkat dan menanggung gaji bidan PTT.

”Pemkab belum menandatangani kesepakatan apapun. Jika memang benar, berdasarkan aturan daerah yang belanja pegawainya lebih dari 60 persen dari APBD maka tidak diperbolehkan mengangkat PNS,” kata dia.

Dia menambahkan, dewan mendukung dan berharap agar gaji bidan PTT tersebut tetap menjadi tanggungan pemerintah pusat setelah diangkat menjadi ASN.  ”Kami mendukung semaksimal mungkin agar gajinya tetap ditanggung APBN. Namun penempatannya di daerah, tidak dipindahkan ke daerah lain jika tidak mengikuti pengangkatan ASN tersebut,” kata dia.

Meskipun masih dalam polemik, lanjut Riksa, bidan diharapkan bekerja dengan maksimal untuk menekan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Cianjur.

Tinggalkan Balasan