Tagih Janji Lewat Doa, Derita Warga Kampung Legokkiara karena Pergerakan Tanah

bandungekspres.co.id– Warga Kampung Legokkiara, Desa Rawabogo, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung menggelar aksi unjuk rasa dengan doa bersama di Halaman Kantor DPRD Kabupaten Bandung, kemarin (7/3). Puluhan warga korban pergerakan tanah itu mendoakan Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD supaya menepati janjinya, yakni segera membuatkan hunian tetap (Huntap).

Salah seorang warga Kampung Legokkiara, Tanu Suhendra, 62, mengatakan, sudah satu tahun lebih 41 kepala keluarga menempati hunian Sementara (Huntara). Itu terhitung sejak Kampung tersebut mengalami pergerakan tanah pada Desember 2014 lalu.

Selama itu, warga hidup di Huntara yang dibangun dari bamboo. Sebab, rumah mereka mengalami retak-retak akibat pergerakkan tanah.

”Kami datang ke sini untuk menagih janji pemerintah yang akan merelokasi. Katanya kami tinggal menempati Huntap, tapi sudah satu tahun lebih belum juga direalisasikan. Makanya kami membawa tumpeng untuk mendoakan supaya pemerintah menepati janjinya,” kata Tanu.

Tanu mengungkapkan, tumpeng yang dimasak di Huntara oleh warga tersebut rencananya akan diberikan kepada instansi terkait: DPRD, bupati, BPBD, Dispertasih, Distanbunhut dan Dinas Sosial kabupaten Bandung.

”Awalnya kami akan menemui Dewan, tapi katanya sedang tidak ada,” ungkapnya.

Tanu menjelaskan, para korban pergeerakan tanah Kampung Legokiara hidup di Huntara yang sudah tidak layak. Sebab, Huntara yang terbuat dari bambu tersebut sudah banyak mengalami kerusakan. Dengan begitu, warga sangat mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Bandung segera menepati janjinya membangun Huntap.

”Atap sudah bocor, bilik juga sudah pada jebol. Apalagi kami menempati tanah milik orang yang juga tidak aman, karena berada di pinggir tebing,” jelasnya.

Pihak pemerintah sendiri, tutur Tanu, sudah satu tahun lebih menjanjikan akan membangun Huntap bagi warga. Namun hingga saat ini belum juga terealisasikan. Huntap yang dijanjikan tersebut, akan dibangun di lokasi bebas pergerakan tanah.

Teknis pembagiannya, kata dia, masing-masing Kepala Keluarga (KK) akan mendapat rumah panggung tipe 36. Itu sudah termasuk fasilitas sosial dan fasilitas umum. Tetapi, sampai saat ini janji tersebut belum juga terlihat akan terealisasi.

”Kalaupun Huntap tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat ini, setidaknya pemerintah membangun atau memperbaiki huntara, karena kondisinya sudah tidak aman dan tidak nyaman sedangkan yang tinggal di Huntara diisi oleh 41 KK atau 104 jiwa. Di antaranya 18 balita, 6 jompo dan dua ibu hamil,” tandasnya. (yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan