Sulut Kerusuhan Lapas Banceuy, Kepala Pengamanan Jadi Tersangka

 

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Imbas kerusuhan yang menyebabkan sebagian area Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Banceuy, kepolisian menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah K, L, R, dan G. Tersangka K merupakan kepala pengamanan lapas (KPLP), sedangkan tiga lainnya sipir.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol menuturkan, penyidik menaikkan status empat saksi yang dimintai keterangan menjadi tersangka. Sementara tiga sipir dan satu warga binaan lainnya tetap berstatus sebagai saksi.

”Empat dari tujuh yang kami mintai keterangan sudah kami naikkan statusnya menjadi tersangka penganiayaan, termasuk K, P, L, P. Untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Yoyol, di Mapolrestabes Bandung, kemarin (25/4).

Keempat orang tersebut disebut memiliki andil atas kematian warga binaan Undang Kosim, 54, yang ditahan di sel isolasi dan ditemukan gantung diri sebelum terjadi kerusuhan. ”K, P, L, P kami jadikan tersangka karena perbuatan anak buahnya yang melakukan pemukulan. Dia juga harus bertanggung jawab terhadap itu,” tutur mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Agus Toyib mengatakan, pihaknya mulai melakukan pembenahan data seluruh warga binaan, yang dokumennya ludes terbakar, Sabtu (23/4) silam. ”Kita sudah dapat input data dari pusat dari Ditjen Pemasyarakatan,” tukas Agus.

Agus tak memungkiri kerusuhan yang berujung aksi pembakaran menyebabkan seluruh dokumen internal kantor maupun indentitas para narapidana ludes dilalap si jago merah. Dokumen itu meliputi identitas diri, masa hukuman hingga waktu pembebasan narapidana. ”Meskipun tidak ada, tidak menjadi kendala dalam manajeman data warga binaan,” katanya.

Dia menjelaskan, Kemenkumham juga miliki dokumen yang ludes terbakar di Lapas Banceuy dan sudah diserahkan kepada kepala lapas untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, warga binaan Lapas Banceuy Bandung tercatat 794 orang, jumlahnya melebihi kapasitas dari batas yang ditetapkan sebanyak 440 orang. (vil/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan