Sulit Cegah Tenaga Kerja Asing

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Sejak era pasar bebas bergulir, diawali ASEAN–China Free Trade Agreement (ACFTA)  dan yang terkini berlangsung, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tingkat persaingan kian ketat. Persaingan itu tidak hanya terjadi pada barang, tetapi juga sumber daya manusia.

Saat ajang pasar bebas bergulir, tidak sedikit tenaga kerja asing (TKA) yang hadir di Indonesia. Sebaliknya, banyak pula tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengadu nasib di negeri lain. Melihat kondisi itu, tidak mudah bagi pemerintah untuk melarang TKA hadir atau masuk ke Indonesia. ’’Saat ini, Indonesia terlibat dalam pasar bebas. Yang terbaru adalah MEA. Era pasar bebas tidak hanya dalam hal produk, tetapi juga SDM,” tegas Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat Deddy Widjaja, belum lama ini.

Deddy mengemukakan, saat ini tidak sedikit TKA atau ekspatriat yang bekerja di Indonesia. Kehadiran mereka memang untuk mengisi posisi yang dibutuhkan sejumlah industri. Hanya saja, dirinya memandang hadirnya TKA itu bukan berarti tenaga kerja lokal tidak dibutuhkan. ’’Itu karena faktor kompetensi. Belum semua tenaga lokal menguasai teknologi dalam sebuah pengerjaan proyek,” tukasnya.

Deddy mencontohkan proyek pembangunan kereta api cepat Bandung-Jakarta, yang tidak terturup kemungkinan membutuhkan tenaga asing asal Tiongkok. Kehadiran TKA Negara Tirai Bambu memang demi memenuhi kebutuhan pengerjaan proyek ambisius dari pemerintah tersebut.

Jadi sulit bagi pemerintah untuk melakukan pelarangan bagi TKA. Pasalnya, negara lain pun sangat sulit melarang masuknya tenaga kerja Indonesia ke negaranya. Apabila pemerintah memiliki jalan keluar berkaitan dengan hal ini, misalnya meningkatkan kompetensi tenaga lokal sehingga lebih berdaya saing, dirinya menyebut langkah itu merupakan sebuah upaya positif. (vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan