Bila sanksi sudah diterapkan, maka perusahaan juga tidak akan seenaknya melanggar segala macam aturan terutama kepada hak pekerja. Dia juga mengaku kecewa jika pemerintah hanya diam dan tidak bertindak bagi perusahaan yang ’’nakal’’. ’’Jangan hanya membela perusahaan saja. Sementara, masyarakat kecil dan pekerja yang sudah loyal tidak diperhatikan,’’ sesalnya. (drx/vil)
Struktur Dan Skala Upah Pekerja Belum Diberlakukan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News