Siswa Harus Bermental Wirausahawan

bandungekspres.co.id, KARANG SETRA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan segera mengambil alih pengelolaan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) dari Pemerintah kabupaten/kota. Hal itu merujuk pada amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut dicantumkan soal pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat H. Asep Hilman mengatakan, salah satu pembagian urusan pemerintahan yakni bidang pendidikan. Peralihan pengelolaan didasarkan pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan bahwa manajemen pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah provinsi. Sementara pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

’’Dalam menangani hal ini, tentu saja kami harus berkordinasi terlebih dahulu engan berbagai pihak. Yakni, Bappeda, Biro Keuangan dan Inspektorat serta institusi lain,’’ katanya kepada wartawan saat menggelar Sosialisasi dan Paparan Kinerja Dinas Pendidikan Jawa Barat 2016 di Grand Permata Hotel, Jalan Lemahnendeut, Setrasari, Bandung, kemarin (27/4).

Asep menjelaskan, penyerahan pengelolaan itu meliputi tiga hal. Di antaranya, Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan serta aset. Dengan demikian, seluruh guru dan tenaga pendidik jenjang SMA/SMK akan di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinisi, termasuk status kepegawaiannya, proses sertifikasi hingga pengelolaan Tunjangan Pokok Pendidik (TPP).

’’Untuk menunjang ini, anggaran keuangan dari pusat akan diserahkan ke daerah, seperti untuk gaji guru maupun untuk TPP,’’ jelas Asep.

Menurutnya, saat ini, pihaknya sedang menyusun peta jalan atau road map peralihan dari 27 kota/kabupaten ke provinsi. Untuk itu, pihaknya sudah menyosialisasikan pendataan, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D).

’’Jabar termasuk daerah yang tidak ada masalah dengan rencana ini. Karena komunikasi selalu kami jaga dengan pemerintah kota/kabupaten di daerah, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik,’’ paparnya.

Asep menambahkan, masih ada beberapa daerah kecamatan di Jabar yang belum memiliki SMP maupun SMK dan SMK. Hal ini tentu saja menjadi kewajiban Pemerintah Propinsi Jabar untuk membangun sekolah di daerah tersebut. Menurutnya, tahun ini Pemprov Jabar menargetkan 100 sekolah di beberapa daerah yang belum ada sekolah tersebut.

Tinggalkan Balasan