Sengketa Pilkada Bisa Ditekan

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Pengajuan Sengketa Pilkada di Jawa Barat ke Mahkamah Konstitusi (MK)  pada tahun lalu berhasil ditekan. Bahkan, pada Pilkada serentak 2015 lalu berjalan dengan aman dan lancar.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Harmonis Koto mengungkapkan, pada Pilkada Serentak tahun lalu, Bawaslu Propinsi Jawa Barat sudah bisa menekan sengketa Pilkada yang masuk ke ranah Mahkamah Konsituti (MK). Dari delapan Pilkada serentak di Jabar, hanya tiga saja yang sempat masuk ke Mahkamah Konstitusi, tetapi tidak sampai diteruskan ke MK, karena pelapor tidak memenuhi syarat untuk melakukan gugatan di MK.

Menurutnya, hampir 100 persen Pilkada di 8 Kabupaten/Kota di Jawa Barat berjalan lancar dan sukses, karenanya terkait dengan pengawasan pemilihan kepala daerah secara serentak di tahun 2017 pihaknya melakukan kunjungan ke Kantor KPU Kota Cimahi terkait persiapan penjaringan calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi, di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara,  kemarin (15/4).

 

Lanjut dia, kunjungan ini sekaligus untuk berdiskusi dengan KPU Cimahi agar berbagai sengketa Pilkada ke depan bisa kembali ditekan.”Saat ini Bawaslu aktif bersosialisasi tentang Pilkada, agar terbentuknya Panwaslu di Kabupaten/Kota mampu untuk melakukan tugas dan wewenang agar lebih baik lagi. Kita pun melakukan sosialisasi untuk pencegah, pelanggaran-pelanggaran di pelaksanaan, baik itu di penyelenggara, peserta pemilu bahkan memberikan sosialisasi yang penuh kepada masyarakat,” kata Harmonis.

 

Dalam pertemuan yang dihadiri Misioner KPU Kota Cimahi, Harmonis berharap Panwaslu yang nantinya terbentuk di Kota Cimahi,  bisa bersinergi dengan KPU dan Instansi pemerintah agar bisa menghasilkan Pilkada yang jauh dari Konflik dan sengketa.

”Saat ini kita sedang merekrut calon anggota Panwaslu Kota Cimahi dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kota dan DPRD Cimahi dalam rangka untuk memfasilitasi Panwaslu mendatang. Juga, untuk anggarannya pun sudah disiapkan dan sesuai dengan acuan dari Bawaslu pusat,” jelasnya.

Harmonis memaparkan, bulan April ini Tim Seleksi (Timsel) sedang merekrut Panwaslu ditingkat Kabupaten/Kota. ”Termasuk Kota Cimahi pendaftaran bisa melalui email, bisa mengirimkan pos ke kantor Bawaslu Provinsi dan bisa buka website Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan