Sejumlah Perusahaan di KBB Belum Laporkan Kegiatan Usaha

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH –Badan Pengelolaan Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bandung Barat mencatat sejumlah perusahaan menengah ke atas masih banyak yang belum melaporkan kegiatan usaha kaitannya dengan penanaman modal pada triwulan I tahun 2016. Padahal, laporan tersebut penting untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi kota dan kondisi perusahaan di setiap tahunnya.

Kepala Badan Pengelolaan Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bandung Barat Rakhmat mengungkapkan, dari seluruh perusahaan menengah ke atas atau perusahaan dengan modal Rp 500 juta ke atas, baru 10 perusahaan yang telah menyerahkan laporannya.

’’Kami terus mendata perusahaan-perusahaan ini. Pada triwulan I tahun ini banyak perusahaan yang belum melaporkan kegiatan usahanya, padahal penting untuk mengukur laju pertumbuhan ekonomi,” katanya kepada wartawan di Ngamprah, kemarin.

Terkait hal itu, diakuinya, meski belum ada pemberlakuan sanksi yang tegas, namun pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada seluruh perusahaan yang belum melaporkan kegiatan usahanya tersebut. ’’Saat ini kami belum memberikan sanksi, tapi kami sudah kirim surat peringatan, dan tahun depan kami akan lebih tertata lagi menyangkut hal ini,” tegasnya.

Rakhmat mengemukakan, berdasarkan data tahun 2015 akhir, di Kabupaten Bandung Barat ada sekitar 72 perusahaan yang termasuk kategori menengah ke atas. Dari jumlah itu, 52 perusahaan merupakan penanaman modal asing (PMA), 20 perusahaan merupakan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan sisanya perusahaan kecil.

Sementara untuk triwulan pertama tahun ini, kata dia, dari total 129 perusahaan kecil, menengah dan besar, baru ada 10 perusahaan yang termasuk kategori menengah ke atas yang melaporkan kegiatan usahanya. Seperti diketahui, akumulasi nilai investasi dari tahun 2008-2015 mencapai angka Rp14 triliun. Dimana  untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 7,02 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 6,9 triliun. ’’Nilai investasi itu total sejak 2008 lalu hingga bulan Juli 2015. Setiap tahun mengalami kenaikan dan kebanyakan investasi di Bandung Barat bergerak di bidang industri, manufaktur dan properti. Untuk properti paling tinggi nilai investasinya yang mencapi 50 % dari angka Rp 14 triliun tersebut,” tukasnya.

Menurut Rakhmat, Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar bagi para investor untuk melakukan investasi. Wilayah yang luas didorong dengan kondisi sumber daya alam (SDA) yang memadai, banyak investor yang terus mengajukan perizinan tahun ke tahunnya. ’’Untuk nilai investasi di bidang industri sebesar Rp 10 miliar ke bawah menjadi kewenangan Pemkab Bandung Barat, jika Rp 10 miliar ke atas jadi kewenangan provinsi. Sementara, untuk PMA menjadi kewenangan pusat. Jadi, ada aturan khusus untuk investasi industri. Selain industri, misalkan properti dan lainnya, kewenangan perizinannya ditangani oleh Pemkab Bandung Barat dengan nilai investasi yang tidak ada batasan,’’ bebernya sambil menyebutkan saat ini di Bandung Barat memiliki 57 investor asing dan 53 investor dalam negeri. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan