Satpol PP KBB Bongkar Ratusan Bangunan Liar

bandungekspres.co.id, CIHAMPELAS – Ratusan bangunan liar di sepanjang Jalan Cihampelas-Cililin ditertibkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung Barat. Penertiban dilakukan guna memerindah tata kota serta menghindari kemacetan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Rini Sartika, di Cihampelas, kemarin.

’’Mereka mendirikan bangunan di tanah negara dan tanah milik PT Indonesia Power selaku pengelola Waduk Saguling. Karena bangunan ini berdiri tepat di pinggiran Waduk Saguling,” kata Rini.

Lebih jauh Rini menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi agar membongkar bangunannya sendiri serta meninggalkan tempat tersebut. ’’Kita sudah informasikan sebelumnya agar meningalkan bangunan itu kalau bisa dibongkar sendiri. Hari ini kita bongkar yang jumlahnya mencapai 126 bangunan,” paparnya.

Penertiban bangunan liar ini sesuai dengan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tetang K3. Diungkapkannya, dalam proses penertiban, pihaknya dibantu oleh jajaran TNI/Polri serta aparat dari desa dan kecamatan. ’’Total semua yang ikut dalam penertiban ini mencapai 80 orang. Kita akan terus lakukan penertiban pada bangunan-bangunan liar yang ada di Kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Cihampelas Dedy Kusniadi menambahkan, bangunan yang ditertibkan tersebut merupakan bangunan liar yang memang berdiri di tanah milik pengelola Waduk Saguling. Pihaknya juga sudah lama memberitahukan agar mereka bisa membongkar sendiri. ’’Tanahnya memang milik Saguling. Ada yang jualan buah-buahan, tambal ban dan lainnya,” ungkapnya.

Mereka yang membangun di area tersebut sudah lama berdiri. Lebih dari lima tahun mereka bertempat tinggal di area bangunan liar tersebut. ’’Dengan penertiban ini kawasan tersebut akan lebih bersih dan indah. Kita juga minta agar tidak membangun lagi di kawasan tersebut setelah ditertibkan seperti sekarang ini,” pungkasnya. (drx/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan