Ruang Birahi Harga Tinggi

bandungekspres.co.id – MANUSIA mana pun, tentu punya naluriah untuk menyalurkan syahwat. Termasuk para napi. Tapi tidak gratis.

IKA, 40, mantan napi yang terjerat kasus penipuan mengaku, beberapa kali mendapatkan tawaran untuk menyewa kamar khusus menyalurkan birahi. Tawaran itu sendiri, kata dia, diberikan oleh sipir kepada orang-orang pilihan. ”Yang ditawari yang bisa bayar,” ucap IKA kepada Bandung Ekspres di salah satu rumah makan di kawasan Bandung Timur, kemarin (26/4).

Memang tak murah. Untuk menyewa kamar yang didesain bersekat-sekat tersebut. Untuk di tataran kepolisian, dia pernah ditawari hal serupa. Harganya Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu tergantung durasi. ”Maksimal satu jam, jarang yang sampai selama itu. Lagi pula, kita didampingi Korpe (napi yang dipekerjakan sipir, Red),” tuturnya.

Korpe ini, kata dia, bertugas untuk mengawal napi yang mau ”iindiaan” di kamar sewaan. Sementara sipir, kata dia, tunggu setoran saja. Kendati dia pernah ditawari, IKA mengaku, tidak mengambil kesempatan itu, karena lebih baik menggunakan uang tersebut untuk keberlangsungan sehari-hari. Sebab, segala sesuatunya bayar.

”Pernah jadi Korpe, ya pernah nonton juga. Sekatnya juga alakadarnya, tetep kelihatan mereka sedang apa, ya bonus saja,” tuturnya.

Dia mengatakan, bilik bercinta di penjara itu rata-rata berukuran 3 kali 2 meter. Ada yang berpintu, ada juga yang tidak. Kalau yang tidak ya terpaksa Korpe menjaga sambil membalikkan badan. Kalau waktu sudah habis, diberitahu. ”Kalau yang masih kuat atau ketiduran ya harus dibangunkan. Tempat bisa dipakai lagi napi lain yang sewa,” urainya.

Itu yang memiliki uang, kalau yang tidak pernah ke gep sedang melakukan hubungan di toilet. Akhirnya, ya jadi perkara.

Itu untuk kelas lapas menengah ke bawah. Untuk di Karawang, kata dia, harga yang diterakan untuk ”bercocok tanam” lebih mahal. Sejam bisa sampai Rp 2 juta.

”Napi di sana, pintar cari uang. Makanya, harga sewanya pun terhitung mahal,” tuturnya.

Ketika ditanya perempuan yang dibawa ke kamar tersebut adalah istri sah atau bukan, IKA mengaku, tidak mengetahui pasti soal itu. Sebab, dalam aturan di tahanan, napi hanya diperbolehkan untuk didatangi oleh pihak keluarga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan