Menurut Irfan, informasi bakal dibatalkannya perubahan iuran untuk peserta kelas III itu tidak muncul tiba-tiba. ’’Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah dan sounding ke beberapa pihak juga tentunya,’’ ujarnya. Irfan mengatakan, pemerintah juga bekomitmen menyiapkan dana darurat ketika terjadi kekurangan biaya klaim yang menjadi tanggungan BPJS. (byu/wan/sof/rie)
Revisi Premi Peserta Mandiri
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News