Raport Indek Kemasyarakatan Sebatas Cari Sensasi

bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Keinginan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil berikan raport indek kemasyarakatan dalam bentuk lembaran kertas bernilai biru dan merah, mengundang reaksi keras legislator Kota Bandung. ”Terlalu mengada-ada. Sebaiknya wali kota bekerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daetah (RPJMD) saja. Jangan membuat proyek-proyek baru, sebatas mencari sensasi,” kata Legislator dari Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung Yusuf Supardi kemarin (25/5).

Dia menyayangkan ide-ide baru wali kota yang mengundang kontroversi. Sebab, selama menjabat orang nomor satu di Kota Bandung, Ridwan Kamil, telah cukup berbuat banyak untuk pembangunan.

”Jangan kotori tangan wali kota dengan program pencitraan yang aneh-aneh,” tukas anggota Komisi D tersebut.

Sekarang, yang dibutuhkan warga adalah perhatian pemerintah terhadap perubahan kesejahteraan warga miskin perkotaan. Maka, gunakan APBD untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, bukan digunakan dalam menilai kehidupan keseharian warga yang tak dibarengi indikator yang dapat dipertanggungjawabkan. ”Itu hanya akan membuat sesama warga saling curiga dan tak kondusif,” imbuh Yusuf.

”Masih banyak anak putus sekolah perlu perhatian. Program  prioritas yang harus dituntaskan. Intinya, APBD dibutuhkan untuk biayai kebutuhan dasar warga,” ujar Yusuf.

Pendapat sama dikemukakan anggota Komisi D dari Fraksi Nasdem Asep Sudrajat. Menurut legislator yang akrab disapa Upep itu, dengan melibatkan unsur kewilayahan, Camat dan Lurah, dalam penilaian raport indikator kemasyarakatan warga Bandung, sudah pasti diperlukan anggaran tambahan yang tidak sedikit.

”Penilaian melalui kewilayahan butuh anggaran tersendiri, darimana sumber dananya. Ini akan memberatkan APBD,” sebut Upep.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menilai wajar  rencana pemberian rapor indeks kemasyarakatan kepada warga Kota Bandung menuai pro dan kontra.

Menurut Emil –sapaan wali kota-, postingan foto rapor indeks kemasyarakatan yang ada di akun facebooknya merupakan strategi untuk mengetahui respon awal warga. ”Itu posting untuk uji publik,” kata Emil, di Balai Kota Bandung, belum lama ini.

Emil mengaku paham tidak ada warga yang mau diawasi, meski demikian, dia memastikan rapor indeks kemasyarakatan  hanya bentuk pengawasan sosial dan tidak ada sanksi apa pun.

Tinggalkan Balasan