Dirinya mengatakan, aksi ini tidak akan berlangsung anarkis dan sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian. Selain itu, pihaknya juga mengklaim sudah mendapat jaminan dari Bendesa adat masing-masing desa. ”Bendesa kami sudah menjamin aksi ini agar tidak anarkis,” ungkap koordinator tersebut.
Pihak kepolisian yang berjaga di By Pass Simpang Siur mengklaim, aksi ini belum mengantongi izin dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sehingga massa dari arah utara tidak diperbolehkan menuju Bundaran Ngurah Rai. ”Kami belum mengantongi izin dari pihak manapun untuk menggelar aksi ini. Hari ini adalah hari Minggu, aksi ini bisa mengganggu masyarakat yang juga akan menuju ke arah Bandara,” jelas salah seorang anggota kepolisian tersebut.
Kapolrestabes Denpasar Kombes Pol AA Made Sudana mengatakan, sarana untuk melakukan aksi ini tidak perlu mematikan objek vital masyarakat. ”Kami sarankan untuk tidak menggunakan sarana dan prasarana yang ada di objek vital,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya mewaspadai kelompok massa yang melakukan aksi ini dengan cara yang lebih baik. Yaitu dengan mencegah dan menunda aksi ini. ”Kami memiliki tanggung jawab untuk meminimalisir aksi ini agar jangan sampai menjadi permasalahan yang lebih besar lagi,” tegas Sudana.