PIPPK Kota Bandung Harus Jalan

bandungekspres.co.id – Program Inovasi Percepatan Pembangunan Kewilayahan (PIPPK) harus sudah berjalan. Pasalnya, kegiatan tersebut murni dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

”Setelah di-launching Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, beberapa waktu lalu, PIPPK resmi bergulir. Tinggal menyesuaikan dengan jadwal kegiatan kelurahan masing-masing,” kata Sekretaris Pengarah PIPPK Kota Bandung Andri Darusman, kemarin (14/3).

Dia menjelaskan, keterkaitan kelurahan cukup vital, sebab unsur kewilayahan ini yang miliki wewenang mencairkan dana PIPPK ke Pemkot Bandung. ”Lembaga Kemasyarakat Kelurahan (LKK), bertindak sebagai pelaksana kegiatan,” tukas Andri.

Mengenai tim pendamping pelaporan kewilayahan yang harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan dan pelatihan, bukan hambatan penyerapan anggaran PIPPK.

”Keberadaan mereka, akan difungsikan saat melakukan usai penyerapan anggaran, jadi antara penyerapan dan diklat berjalan bersamaan saja,” ujar Andri.

Selain itu, kehadiran konsultan arsitek pembangunan yang akan disebar di 151 Kelurahan, jangan pula dipandang sebagai hambatan. Tim arsitek ini bertugas berikan pengarahan tata letak dan kesesuaian kontruksi bangunan. Sehingga, infrastruktur yang dikerjakan sesuai dengan muatan lokal wilayah masing-masing. ”Kerjasama yang dibanguna antara pemkot Bandung dengan Ikatan Arsitektur Indonesia, guna menyelaraskan konsep pembangunan di kewilayahan,” jelas Andri.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Silalahi menilai kehadiran tim arsitektur itu harus diperjelas. Mereka bertugas perencanaan pemangunan, kalau infrastruktur bukan bidang mereka. ”Disiplin ilmu mereka perencanaan, kurang pas lah, kecuali memotifasi saja. Kalaupun mau disiplin ilmu lain harus ada,” sebut politikus PDI Perjuangan ini.

Penataan kawasan lebih tepat melibatkan urban planning, tetapi ini terkesan menghilangkan fungsi SKPD terkait. ”Memperbanyak pihak yang terlibat di kewilayahan jadi over lap,” tegas Folmer.

Pendapat sama dikatakan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung Ade Fahruroji. Menurut dia, sebaiknya tim arsitek itu adanya di tingkat kota. Sebab, kehadirannya akan memudahkan koordinasi dengan SKPD terkait. ”Lurah dan Camat terbatas dalam kebijakan pembangunan dan penganggaran,” sebut Ade, seraya menyebut, dalam penataan kewilayahan idak cukup aristek, ahli planologi harus dilibatkan, sebab ini berguna untuk penataanlebih menyeluruh.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan