Pilih Konsumsi Produk Lokal

[tie_list type=”minus”]Agar Memenangi Kompetisi Era MEA[/tie_list]

bandungekspres.co.id- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengajak masyarakat untuk kembali menggelorakan semangat ”Aku Cinta Produk Indonesia” sebagai upaya memenangi kompetisi di era pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebab, jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar menjadi incaran negara lain.

”Sebenarnya, kalau dikatakan siap atau tidak, kita siap dengan segala kekurangan dan kelebihan yang ada. Semua itu harus kita kolaborasikan supaya produk kita tidak kalah dengan produk negara tetangga, baik di pasar domestik maupun regional,” ujar Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo baru-baru ini.

Karena itu, pada era MEA, Kemendag ingin membangkitkan semangat ”Aku Cinta Produk Indonesia” supaya produk lokal tetap menjadi pilihan masyarakat. Dengan mencintai serta mengonsumsi produk Indonesia, masyarakat bisa melindunginya dari serbuan produk asing. ”Dalam menghadapi MEA, masyarakat harus berpihak kepada produk dalam negeri,” ungkapnya.

Pertimbangannya, Indonesia merupakan pasar terbesar di ASEAN. Wajar jika negara tetangga sangat ingin bisa masuk ke pasar Indonesia. Dengan MEA, mulai sekarang persaingan pasar semakin kompleks karena banyaknya pilihan produk, baik lokal maupun impor. ”Dengan memilih produk Indonesia, berarti bisa memperkuat daya saing,” sebut dia.

Dia menegaskan, konsumen yang cerdas, mandiri, dan cinta produk dalam negeri diperlukan dalam menghadapi pasar tunggal MEA. Sebab, barang impor dan lokal akan berbaur menjadi satu saat MEA. ”Makanya, konsumen Indonesia harus cerdas dalam memilih barang, bandingkan benar-benar kualitas dan keamanannya,” tutur Widodo.

Tidak tertutup kemungkinan pada era MEA ada produk dari negara lain yang masuk secara tidak resmi. Tanda-tandanya, produk tersebut tidak memiliki label bahasa Indonesia, tidak disertai petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia, atau tidak berlogo SNI (Standar Nasional Indonesia). ”Kalau ada merek asing yang tidak memiliki tanda itu, sebaiknya jangan dibeli,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Kemendag memusnahkan pompa air, regulator tabung gas, dan barang-barang lain yang diduga ilegal karena tidak sesuai dengan aturan SNI. Pada era MEA, pihaknya akan terus mengawasi barang yang beredar di pasaran untuk melindungi konsumen. ”Produk Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegas dia. (wir/c11/oki/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan