Permohonan Perumahan Meningkat di 2016

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Permohonan untuk mendirikan perumahan di Bandung Barat terus meningkat di tahun 2016. Tercatat saat ini dari bidang properti untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,8 miliar per bulan September.

Menurut Kepala Bidang Pembangunan dan Pengendalian Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Bandung Barat Lucky Jamaludin, tahun ini trend untuk pembangunan perumahan meningkat luar biasa. ”Bahkan, kita diberikan tambahan target menjelang akhir tahun ini agar bisa tercapai diangka Rp500 juta,” kata Lucky kepada wartawan di Ngamprah, kemarin (18/10).

Pihaknya hanya memberikan rekomendasi serta melakukan validasi data yang diajukan pengembang. Mulai dari validasi sertifikat tanah, izin tetangga, sudah memiliki Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Red) atau UKL/UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan, Red).

Dia menjelaskan, semula berkas masuk ke Badan Pengelolaan Modal dan Pelayanan Periznan Terpadu (BPMPPT). Setelah itu, berkas masuk kepada pihaknya untuk divalidasi. ”Jika sudah lengkap baru keluar rekomendasi dari kami dan dikembalikan lagi ke BPMPPT untuk diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” terangnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPMPPT, kata Lucky, setiap tahun tidak kurang dari 300 IMB yang diterbitkan. Kebanyakan izin tersebut dari bidang properti dan industri. Ia menjelaskan, dalam melakukan pembangunan sebuah perumahan tahap awal yang harus dilakukan.

Yakni, melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari atau mendapat penolakan dari warga. Ia mencontohkan, terkait kasus penolakan yang belum lama terjadi oleh warga Kampung Cidadap, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang menjadi hal yang seharusnya tidak terjadi.

”Biasanya sebelum IMB keluar, sosialisasi kepada warga itu hal yang utama. Makanya kami imbau agar ke depan setiap pengembang yang akan mendirikan perumahan harus melakukan sosialisasi dengan warga terlebih dahulu,” pungkasnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan