Perbaikan Rutilahu di Kota Cimahi Masih Terkendala Biaya

 

bandungekspres.co.id, CIMAHI –  Di tengah gencarnya pembangunan di Kota Cimahi, ternyata masih banyak terdapat pemukiman kumuh. Program pemerintah terkait Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya bisa terealisasi ditingkat bawah, hingga kini tidak berjalan sempurna. Hal ini tentu saja menjadi satu target pembenahan untuk Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso.

”Saat ini kami masih mengalami kendala untuk merealisasikan program pemerintah pusat BSPS, dikarenakan lurah-lurah di Cimahi masih belum mengerti apa program BSPS itu,” kata Kurdi, salah seorang relawan BSPS Kota Cimahi.

Dijelaskannya, Program BSPS lebih menekankan pada program perbaikan rumah bilik, saat ini program BSPS masih dalam proses pendataan rumah warga yang akan dibantu pemerintah. ”Saat ini kita baru mengajukan perbaikan rumah 33 unit untuk seluruh wilayah  di Kota Cimahi. Diantaranya, 20 unit untuk Kelurahan Cibeber termasuk pembangunan baru atau lahan baru yang akan di bangun,” sebutnya.

Sedangkan Tatang,  Ketua BKM Kelurahan Cipageran mengaku  sangat menyayangkan peran wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jabar I yang kurang respon dengan permasalahan yang ada di Kota Bandung dan Kota Cimahi. Padahal ada sepuluh anggota DPR RI dari Dapil Kota  tersebut yang memang khusus menangani permasalahan ini. ”Seandainya anggota DPR RI asal Dapil Jabar I kebih responsif  dan peka terhadap daerah pemilihannya, permasalahan yang ada di Kota Bandung dan Kota Cimahi tidak akan seperti ini. Hanya beberapa saja yang terlihat sering turun, selain Pak Agung ada Ceu Popong atau Ledia Hanifa yang aktif turun kedapilnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan, Pemkot Cimahi sudah menganggarkan dana dari APBD terkait program bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) disetiap tahunnya. Namun diakuinya anggaran tersebut masih sangat terbatas. ”Kegiatan ini untuk membantu masyarakat Cimahi meski dengan anggaran yang sangat terbatas. Pada 2016, bantuan rutilahu yang dialokasikan sebanyak 150 unit dengan nilai Rp 15 juta/unit, tiap Kelurahan dapat jatah 10 unit/rumah,” ucapnya. ”Program ini hanya berupa stimulan, dengan harapan ada swadaya masyarakat hingga rumah warga yang tidak layak huni bisa diperbaiki,” tuturnya. (bun/asp)

Tinggalkan Balasan