Pendatang Baru Jangan Jadi Beban

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Mewarnai arus balik Lebaran, Kota Bandung kembali didatangi para pemudik yang telah usai berlebaran di kampung halamannya. Namun, selain pemudik, kedatangan mereka sering disertai pendatang baru. Pemkot Bandung sendiri tidak melarang warga pendatang masuk ke Kota Bandung, asalkan mereka memiliki kriteria tertentu.

”Paling tidak para pendatang harus punya materi, bekal selama mereka belum dapat penghasilan di Bandung,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Popong W. Nuraeni, kepada wartawan, kemarin (11/6).

Selain itu, pendatang juga harus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan skil. Lebih baik lagi, jika pendatang sudah mempunyai pekerjaan yang jelas. ”Sehingga tidak menjadi beban baru di Kota Bandung,” tambah Popong.

Popong menegaskan, pihaknya akan menggelar operasi yustisi di Stasiun Kereta Api Kiaracondong dan terminal Cicaheum, pada 14 dan 15 Juli mendatang.

”Kami sengaja baru melakukan yustisi minggu ini. Dengan pertimbangan, arus balik masyarakat menengah ke bawah baru akan terjadi minggu ini,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut Popong, jumlah pertambahan penduduk akibat urbanisasi ke Kota Bandung tidak berpengaruh signifikan terhadap pertambahan penduduk di Kota Bandung.

”Pasalnya, jumlah urbanisasi yang masuk kurang lebih sama dengan yang keluar Kota Bandung,” katanya. Setiap tahunnya, pertambahan penduduk akibat urbanisasi sekitar 0,2 persen dari jumlah penduduk Kota Bandung.

”Kalau dilihat prosentase memang tidak banyak, tapi kalau dilihat angkanya ya banyak juga, 0,2 persen dari 2,3 juta jiwa,” paparnya.

Para pendatang, lanjut Popong, banyak sekali yang bertujuan ke empat wilayah, yaitu Coblong, Sukasari, Andir dan Bandung Kulon. ”Saya sendiri tidak tahu pasti kenapa para pendatang selalu menyerbu kawasan-kawasan tersebut,” terangnya.

Sampai sejauh ini, mata pencaharian yang menjadi favorit para pendatang masih sekitar pekerja kasar, seperti asisten rumah tangga dan buruh pabrik.

Senada dengan Popong, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan tidak mungkin mencegah pendatang datang ke Kota Bandung.

”Ya kalau ada larangan, itu hanya formalitas saja. Karena memang tidak mungkin melarang pendatang masuk. Kita kan kota terbuka,” kata Ridwan Kamil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan