Penataan PKL Amanat Peraturan Daerah

Selain itu, Satriadi tidak menampik masih banyak oknum anggota Satpol PP yang menarik iuran dari PKL. Dia mengetahui hal tersebut dari laporan warga. Namun hingga saat ini Satriadi belum mendapatkan ada anggota Satpol PP, khususnya dari Seksi Tibum yang melakukan penarikan iuran dari PKL di Jalan Dalem Kaum. ’’Kami  akui masih ada oknum bermain, menerima gratifikasi,’’ singkatnya.

Strategi penertiban ke depan, Satpol PP telah miliki data, PKL Jalan Dalem Kaum berjumlah tak kurang dari 121 orang. Pemkot Bandung berikan solusi, yaitu PKL membandel akan dipindah mengisi basement pertokoan MD Plaza, menyusul ratusan PKL yang pernah ditertibkan pada tahun 2013 silam. ’’Kita harapkan 121 PKL itu, masuk ke MD Plaza. Selebihnya mau-tidak mau akan kita tertibkan. Kita akan melibatkan polisi dan TNI,” pungkasnya. (edy/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan