Penataan PKL Amanat Peraturan Daerah

bandungekspres.co.id – Menjamurnya kembali pedagang kaki lima (PKL), di kawasan Jalan Dalem Kaum, dinilai anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama, akibat minimnya komunikasi.

Pemindahan PKL ke basement maupun tempat penampungan lainnya, belum perhitungkan dampak sosial. Seharusnya, tempat penampungan itu disepakati dua belah pihak. ’’Komunikasi yang dibangun Pemkot kurang baik,” kata Andi, kemarin.

Pemerintah kota mestinya menyediakan tempat yang representatif dan berkelanjutan. Selain itu, beri kepastian kelangsungan usaha mikro, dan tempat berniaga pedagang dapat menjadi destinasi wisata.

Politikus Partai Demokrat tersebut menuturkan, berkaca pada kebijakan sebelumnya, komitmen relokasi PKL selalu timbulkan kecurigaan. Pasalnya, banyak PKL menduga upaya relokasi sebatas retorika untuk selanjutnya ditelantarkan. Padahal, menata PKL amanat peraturan daerah yang harus dilaksanakan pemerintah. ’’Jalin dan tumbuhkan rasa saling percaya, agar program penataan berjalan dan Kota Bandung, miliki kawasan PKL yang tetap,” tukas Andi.

Tak hanya itu, PKL juga harus punya jaminan tempat, serta dijadikan pusat belanja. ’’Harus berkelanjutan dan kepastian berjualan,” tegasnya.

Di samping itu, Pemkot berkewajiban lakukan pembinaan, terutama pada sektor produksi. Maka, PKL ke depan tidak lagi menjual produk luar, melainkan hasil produksinya. ’’Berikan modal usaha percepat PKL beralih profesi. Tidak hanya penjual tetapi sekaligus jadi produsen,” terang Andi.

Di tempat terpisah, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung Satriadi Buana mengaku, pihaknya telah berhasil melakukan penertiban PKL di sejumlah titik. Namun, tidak untuk di Jalan Dalem Kaum. ’’Meski sudah ditertibkan di awal kepemimpinan Wali Kota Ridwan Kamil, ruas jalan yang sudah direnovasi kembali dipakai  PKL yang membandel,” imbuh Satriadi.

Satriadi menyebut, keberadaan PKL di Jalan Dalem Kaum dan sekitarnya merupakan momok menakutkan untuk Satpol PP. ’’Situasi itu menakutkan bagi kami karena di  zona terlarang PKL itu masih belum bisa ditertibkan. Maka Satpol PP dianggap gagal menjalankan tugas,” ucap Satriadi.

Tetap bercokolnya PKL di Jalan Dalem Kaum dan Kepatihan merupakan  ujian paling berat Satpol PP. sebab, masih ada PKL berarti kinerja Satpol PP nol besar. Kendati demikian, pihaknya belum bisa bertindak tegas. Pasalnya, apabila penertiban berlangsung rusuh, PKL selalu menang dalam persidangan di pengadilan. Hal itu membuat Satpol PP lebih berhati-hati dalam tertibkan PKL Dalem Kaum. ’’Terjadi chaos biasanya mereka rekam dan itu membuat kita jadi serba salah dan bisa terpojok,” urai Satriadi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan