Pemprov Segera Rasionalisasi PNS

Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan,  pihaknya akan selalu mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

”Kita ini pejabat daerah, keputusan pemerintah, mengikuti saja,” tukas Emil, sapaan wali kota ini, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Kepegawai Daerah Kota Bandung Atet menyebutkan, PNS lulusan SMA ke bawah di Pemerintah Kota Bandung masih ada. Tetapi jumlahnya tidak terlalu banyak.

”Pemkot Bandung, tidak lagi menerima CPNSD, lulusan SMA umum, kecuali SMK berkeahlian khusus. Saat ini, yang mengikuti test PNS minimal lulusan diploma,” ujar Atet.

Pendapat sama diungkapkan Asisten Administrasi Pemkot Bandung Evi Shaleha. Menurut dia, formasi PNS lulusan SMA sederajat ke bawah, setiap tahun berkurang cukup banyak. Itu terjadi berbarengan dengan habisnya masa pengabdian PNS di sektor pendidikan. ”Saat ini banyak PNS guru yang berizajah sederajat SMA masuki masa pensiun, maka PNS lulusan itu jumlah makin menyusut,” urai Evi.

Untuk mengikuti kekosongan jabatan PNS yang pensiun atau mengajukan pensiun dini, dalam pandangan mantan Kepala BKD Kota Bandung ini, Kota Bandung memiliki formasi penerimaan CPNSD. Namun demikian, sambung Evi, kebutuhannya disesuaikan dengan jumlah formasi yang diberikan pemerintah. ”Kita melakukan seleksi penerimaan CPNSD sesuai alokasi pusat,” imbuh Evi.

Di bagian lain, pemerintah daerah dinilai harus fokus dalam pengawasan PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal. Sementara itu, memaksimalkan kinerja Satpol PP juga dipandang tak selamanya memberikan efek jera.

Pengamat Politik dan Pemerintah Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi mengatakan, kunci utama untuk bisa menegakkan kedisiplinan para PNS ini berada di pimpinan dalam hal ini kepala daerah.

”Mekanisme pengawasan hukumnya seperti apa dari pimpinan, lalu inspektoratnya bagaimana. Kalau saya menganggap, harus ada hukuman yang bisa lebih membuat efek jera,” kata Muradi baru-baru ini.

Muradi mencontohkan, ketika Pemkab Bandung hanya mengandalkan Satpol PP dengan berpatroli, penindakan akan seperti seperti kucing-kucingan antara petugas Satpol PP dengan para PKL.

”Yang jadi pertanyaan, apa hukuman dari Satpol PP. Sebab, yang ditakuti PNS itu kan disanksi bisa diturunkan jabatannya atau diberhentikan. Selama itu tidak dibuktikan, saya pesimistis Satpol PP bisa memberikan dampak positif untuk kedisiplinan PNS,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan