Pemprov Harus Tegas, Perda Perubahan Belum Bertaring

Anang mengimbau, bupati/wali kota untuk memperketat perizinan bangunan di Kawasan Bandung Utara (KBU) sampai Perda KBU yang baru berlaku.

”Jadi analisis sementara, terjadinya longsor akibat jenuhnya masa tanah. Sebab, banyak mata air dan curah hujan tinggi sekali. Itu memacu terjadinya longsor,” tuturnya. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan