Pemprov Bentuk Tim Gabungan Penanganan Terpadu Sungai Citarum

bandungekspres.co.id – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, salah satu penyebab tercemarnya anak sungai Citarum dipengaruhi kebiasaan buruk masyarakat. Salah satunya sampah rumah tangga.

Heryawan mengatakan, selama ini sampah-sampah muncuil dari berbagai limbah. Baik dari limbah rumah tangga, peternakan hingga industri. Dia mengatakan, tumpukan dari sampah yang mengalir di sungai tersebut kini berada di daerah perbatasan Kota Bandung.

Menyikapi hal itu, kata dia, tumpukan sampah saat sedang ditangani secara bersama-sama dengan dengan membentuk tim penanganan terpadu sungai Citarum dan anak sungainya

”Kita akan bentuk tim Sistim Administrasi Satu Atap (Samsat) yang harus bisa bergerak cepat untuk menangani ini baik jangka pendak dan panjang,” jelas Heryawan ketika ditemui di Bojong Soang Kabupaten Bandung kemarin (25/3)

Dia memerinci, tim ini akan melibatkan semua unsur baik dari Kodam III/Slw, Polri, Kejaksaan, dan BUMN, dan BBWS, Cipta Karya Bappenas, Bapedas dari LKH.

Dia menuturkan, dalam program kerjanya akan memiliki sistem berkelanjutan dan tidak berhenti ketika sampah yang menggenangi ini bisa tertangani. Sebab masalah sungai Citarum sangat kompleks, masuk pembuangan limbah Industri.

Pria yang akrab disapa Aher ini mengatakan, untuk mengubah prilaku masyarakat, ke depan pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi. Harapannya, warga bisa sadar dan mengubah sikap untuk tidak berprilaku jorok dengan membuang sampah ke sungai.

Untuk menyelaraskan hal itu, kata dia, dibutuhkan peran Pemkot Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan daerah lainnya agar masalah ini menjadi perhatian serius dan ditangani secara bersama-sama.

”Saya mengajak kepada masyarakat Bandung Raya agar bisa berubah dalam jangka panjang agar prilaku membuang sampah jangan sampai terjadi lagi,” kata Aher.

Dia menergaskan, penyelesaian sampah tersebut diharapkan bisa sampai tuntas dan bukan sebagai ceremonial belaka. Untuk itu pihaknya mengajak dan mengimbau masyarakat agar bisa mematuhi aturan ini.

Nah, untuk penanganan masalah pembuangan limbah Industri, kata dia,  ke depan pihaknya akan segera membentuk aturan untuk memberlakukan pembuatan limbah komunal. ”Saya ingin tuntas berkelanjutan dan 6 bulan kedepan sudah berjalan sistemnya dan penegakan aturan secara hukum akan diberlakukan secara tegas sesuai undang-undang,” cetus dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan