Pemkab Diminta Bentuk Dinas Khusus PAD

bandungekspres.co.id, ‪PADALARANG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat diminta membentuk Dinas Pendapatan Daerah (PAD) yang terpisah dari Pengelolaan Keuangan dan Aset. Seperti diketahui, saat ini masih menyatu dalam satu instansi yaitu Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat Sunarya Erawan mengusulkan agar pemkab membentuk dinas tersebut pada dua bagian. Sehingga akan lebih fokus terhadap tugas di masing-masing dinas.

Dia beralasan setiap tahunnya, PAD selalu mengalami kenaikan signifikan. Sehingga dengan memiliki dinas terpisah akan lebih tertata dengan baik, khusus untuk menangani PAD.

”Kita usulkan agar dinas tersebut dibentuk terpisah. Jadi, pekerjaannya juga akan lebih fokus. PAD Tahun 2015 mencapai hampir Rp 300 miliar, sebuah angka besar yang perlu mendapat pengelolaan khusus,” kata Sunarya kepada wartawan di Padalarang kemarin.

Menurutnya, PAD Kabupaten Bandung Barat masih terbuka untuk naik. Oleh karena itulah dibutuhkan instansi tersendiri yang khusus mengelola pendapatan daerah. ”Sejumlah daerah di Indonesia juga sudah membentuk dinas pendapatan tersendiri, salah satunya Kota Bekasi. Terbukti kerjanya jadi lebih baik, dengan potensi PAD yang terus meningkat,” ujarnya.

Apabila DPPKAD dilebur, lanjut Sunarya, maka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bisa menjadi bagian dari Sekretariat Daerah (Setda).

Dengan demikian tidak hanya sektor pendapatan yang bisa lebih ditingkatkan tapi juga pengelolaan aset bisa lebih baik lagi. Lebih jauh diungkapkannya, pada tahun 2014 PAD Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 271 miliar, naik menjadi Rp 284 miliar pada tahun 2015.  Peningkatan PAD melesat jauh dari awal Kabupaten Bandung Barat berdiri, PAD-nya hanya Rp 24 miliar namun delapan tahun kemudian naik menjadi Rp 284 miliar.

Pendapatan pajak dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat tahun 2015. Dari target Rp 65 miliar terealisasi Rp 71 miliar. Secara umum realisasi pendapatan pajak pada tahun 2015 mencapai 100,6 persen dari target.

Rinciannya pajak restoran mencapai Rp 12,1 miliar dari target Rp 10,5 miliar, pajak hiburan Rp 1,9 miliar dari target Rp 1,7 miliar, pajak reklame Rp 1,7 miliar dari target Rp 1,4 miliar, dan pajak penerangan jalan  Rp 45,6 miliar dari target Rp 45,2 miliar. ”Atas dasar pertimbangan itulah, DPRD mengusulkan pembentukan dinas pendapatan tersendiri. Tentunya akan secepatnya kita bahas bersama dengan ekesekutif supaya dapat segera diwujudkan,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan