Jadikan Lapas Mirip Pabrik, Warga Binaan Bisa Lebih Mandiri

bandungekspres.co.id– Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) bakal membuat terobosan dalam pengelolaan lapas. Rencananya, Ditjen Pemasyarakatan bakal berupaya membuat lapas menjadi semacam pabrik, dengan cara bekerjasama dengan investor.

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak mengatakan, sekarang penjara sudah memiliki berbagai aktivitas seperti usaha kecil menengah (UKM). UKM dalam penjara inilah yang menjadi bibit untuk membuat penjara bisa didayagunakan menjadi semacam pabrik. ”Dalam penjara, napi banyak yang membuat handicraft dan sebagainya,” paparnya

Saat ini jumlah narapidana mencapai 120 ribu orang, ditambah 55 ribu orang tahanan. Bila dibulatkan jumlah orang yang dipenjara di seluruh Indonesia mencapai 180 ribu orang. ”Ini potensi tenaga kerja yang besar sekali. Bisa menjadi usaha yang skalanya masal ,” ujar mantan Kakanwil Jawa Barat tersebut.

Dengan memaksimalkan potensi penjara ini, maka ada kemungkinan investor bisa masuk. Terutama, investor yang ingin membuat usaha yang membutuhkan karyawan dengan jumlah yang besar. ”Narapidana ini yang menjadi karyawannya,” terangnya.

Apalagi, lapas itu tersebar di seluruh Indonesia, jumlahnya mencapai 477 lapas. Hal tersebut tentunya membuat investor bisa memilih untuk bekerjasama dengan penjara yang ada dimana saja. ”Penjara di setiap kota itu ada. Tinggal bagaimana memanfaatkannya,” paparnya.

Narapidana ini tentu membutuhkan aktivitas di dalam penjara. Sehingga, mereka tidak bosan di dalam hotel prodeo. ”Narapidana perlu untuk memiliki kreativitas. Apalagi selama ini sudah ada pembuatan berbagai produk,” jelasnya.

Apalagi, bila kegiatan di dalam penjara ini bisa membuat mereka bisa memiliki skill yang berguna. Sehingga, saat sudah bebas bisa bekerja. ”Konsep semacam ini ditujukan untuk membina narapidana,” jelasnya.

Apakah narapidana itu kemudian digaji? Dia menerangkan ada dua pilihan yang sedang dibahas. Yang pertama, hasil bekerja ini sebagian disisihkan untuk modal para napi. Lalu, Pilihan kedua hasil bekerja dikonversi dengan pengurangan masa hukuman. ”Napi bisa memilihnya, mau modal atau hukumannya berkurang,” terangnya.

Dengan kebijakan semacam ini, lanjutnya, penjara di Indonesia bisa jauh lebih mandiri. Sebab, hasil dari kerjasama ini bisa digunakan untuk membiayai perbaikan fasilitas dari setiap penjara. ”Uangnya untuk pembangunan infrastruktur dan sebagainya,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan