Jadikan Lapas Mirip Pabrik, Warga Binaan Bisa Lebih Mandiri

Kendati begitu, masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus dilakukan Kemenkum dan HAM untuk menunjang rencana kebijakan tersebut. Yakni, soal kemampuan dari sipir. ”Sipir tentunya perlu untuk dididik, sehingga mampu menangani penjara yang memiliki konsep semacam ini,” ujarnya.

Yang pasti, konsep penjara yang bekerjasama dengan perusahaan semacam ini sudah dilakukan di sejumlah negara. Salah satunya, Tiongkok. Hal inilah yang kabarnya membuat Tiongkok bisa memiliki tenaga kerja yang murah. ”Saya yakin, penjara ini juga bisa ikut membantu perbaikan ekonomi Indonesia. Apalagi, bila nanti hasil kerjasama ini bisa masuk ke APBN,” paparnya.

Untuk memuluskan langkahnya, dia memiliki rencana untuk studi banding dengan sejumlah penjara di luar negeri. ”Ya, penjara yang sudah menerapkannya harus kita lihat dan pelajari. Mungkin penjara di Tiongkok itu, tentunya biar bisa diterapkan di Indonesia,” ujarnya.

Sementara komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menjelaskan, perubahaan konsep pengelolaan lapas semacam ini memang sangat bagus. Sebab, kebijakan ini berupaya memperbaiki manajemen pembinaan dalam lapas. ”Namun, tentunya jangan hanya perubahan kemampuan yang didapatkan,” ujarnya.

Akan jauh lebih bermanfaat, bila juga ada perubahan pembinaan untuk memperbaiki prilaku dari narapidana.

”Narapidana memiliki hak untuk tetap mendapatkan pendidikan dan semacamnya. Sehingga, narapidana bisa memiliki prilaku yang jauh lebih baik,” ujarnya.

Sipir juga bakal menjadi masalah tersendiri. Selama ini masih banyak sipir yang ternyata bekerjasama dengan napi, misalnya memasukkan narkotika. Hal tersebut tentunya perlu untuk dikaji agar sipir justru tidak memanfaatkan penjara dengan konsep yang memanfaatkan tenaga napi ini. ”Sipir perlu diperbaiki tingkat pemahaman dan kesejahteraannya,” paparnya.

Selain itu, terkait rencana pengembangan penjara ini juga perlu untuk ditengok sisi hukumnya. Apakah undang-undang terkait lapas sudah mengakomodir rencana tersebut. ”Jangan sampai kebijakan ini dilakukan tanpa ada dasar hukumnya,” terangnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdhani menilai program kerja bagi para narapidana di rutan sangat baik. Sebab, para napi akan memiliki aktivitas yang produktif meskipun sedang menjalani hukuman. ”Daripada mereka nongkrong-nongkrong atau berkelahi sesama napi mending buat kerja,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan