Pasar Panorama Milik Pemkab

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan, tanah Pasar Panorama Lembang merupakan aset pemerintah. Bukan lagi milik ahli waris Adiwarta. Meski belum ada sertifikat tanahnya, pemerintah memiliki sejumlah bukti-bukti kuat.

Hal itu terungkap saat audensi antara tokoh pedagang, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IPPI), dan Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) dengan Pemkab Bandung Barat di ruang rapat Setda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (20/9).

Sementara dari unsur pemerintah hadir juga Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperidagkop) dan UMKM, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPMPPT), Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Bagian Hukum, Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo), dan Kantor Kesbangpol.

Perwakilan pedagang meminta ketegasan dari Pemkab Bandung Barat terkait status tanah Pasar Panorama. Sebab, ahli waris Adiwarta melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Hal ini bersamaan dengan pembangunan kembali Pasar Panorama.

”Pedagang belum mendapat kenyamanan sekalipun pemerintah membangun Pasar Panorama Lembang,” ungkap Ketua IPPI Bandung Barat Armamento Barani Zebua.

Itu disebabkan munculnya gugatan dari pihak ahli waris Adiwarta. Khawatirnya jika pedagang membayar uang muka, ternyata pengadilan memenangkan gugatan ahli waris. Lalu bagaimana dengan nasib pedagang kedepannya, terutama uang muka yang sudah terlanjur dibayar.

Ia meminta agar uang muka dibayarkan setelah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Jangan sampai saat merugikan pedagang, mengingat pasca kebarakan Pasar Panorama lebih dari setahun lalu mengalami penurunan omzet hingga 40 persen.

Menanggapi hal itu, Kabid Perdagangan pada Disperindagkop dan UMKM Bandung Barat Ricky Riyadi mengatakan, persoalan uang muka bisa disiasati oleh  pedagang maupun pihak ketiga PT. Bangun Bina Persada yang membangun Pasar Panorama. Ketika dilakukan pembayaran uang muka, dimasukan klausul tentang pengembalikan uang muka jika terjadi apa-apa dikemudian hari.

”Pedagang tidak perlu galau, tentunya pemerintah tidak akan tinggal diam,” kata Ricky.

Seperti pembangunan yang dilakukan pemerintah saat ini, demi kelangsungan hidup pedagang agar bisa berjualan kembali di tempat yang representatif. (drx/bbs/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan