Parkir Liar, Motor Digembok

Selain itu, pihaknya juga saat ini sudah menertibkan para juru parkir liar yang sebelumnya sering ditemui di lokasi parkir. Sejak minggu ini juru parkir liar sudah ditertibkan agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang. ’’Juru parkir ilegal sudah kami tertibkan. Dan saat ini sudah tidak ada, jika datang kembali kami akan usir saja. Karena sebetulnya profesi mereka adalah tukang ojeg. Jumlahnya ada 4 orang,” katanya seraya menyebutkan saat ini pengamanan dijaga oleh jajaran dari Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bandung Barat.

Terpisah, Asisten Administrasi Umum Pemkab Bandung Barat Maman Sulaiman menuturkan, di lingkungan Pemkab Bandung Barat terdapat 1.739 PNS, sebanyak 1.162 di antaranya setiap hari bekerja di kompleks Pemkab Bandung Barat. ’’Dari total 1.162 PNS, 80 persen di antaranya memiliki kendaraan baik roda dua maupun empat. Makanya, kami juga sudah menyiapkan areal parkir agar penataan parkir lebih rapi dan jauh lebih baik,” tandasnya. (drx/vil)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan