Panwaslu Pantau Tahapan Pilkada

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mulai turun tangan melakukan pemantauan atas jalannya tahapan Pilkada di Kota Cimahi. Saat ini, para bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi melalukan pemeriksaan kesehatan.

Menurut Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kota Cimahi Yus Sutaryadi,  pengawasan tersebut berdasarkan kepada  PKPU No 7 Tahun 2016. ”Kami lakukan pengawasan secara ketat, mulai dari pendaftaran calon sampai proses pemeriksaan kesehatan para calon,” jelas Yus di Kantor Panwaslu Kota Cimahi, Jalan Usman Domiri, kemarin (29/9).

Pengawasan tersebut dilakukan, apakah semua tahapan pencalonan dilakukan sesuai dengan mekanisme atau tidak. Untuk pengawasan tes kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Cibabat.

”Dari hasil pantauan yang kami lakukan, belum ditemukan pelanggaran saat pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon yang ada,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, saat ini terdapat tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi. ketiganya adalah pasangan Atty Suharti-Achmad Zulkarnain yang diusung PKS, Partai Golkar dan Partai Nasdem, sedangkan pasangan Ajay M Priatna dan Ngatiana diusung PDIP, PPP, PAN, PKB, serta Hanura dan Partai Perindo sebagai pendukung, sementara pasangan Asep Hadad dan Irma Indiriyani diusung Partaiu Demokrat dan Partai Gerindra.

Sementara Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengatakan, ketiga calon harus menjalani test kesehatan. Hal itu sebagai salah satu syarat yang harus dilalui oleh pasangan calon.

”Selanjutnya, pada hari Kamis (29/9) sampai Selasa (4/10) KPU akan melakukan kroscek atas persyaratan yang harus dipenuhi pasangan calon,” jelasnya.

Dia menambahkan, beberapa tahapan harus dilalui oleh pasangan bakal calon sebelum dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU. (bun/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan