PAD Sektor Perdagangan Kota Bandung Cukup Menjanjikan

bandungekspres.co.id – Di luar sektor pariwisata, pendapatan asli daerah (PAD) sektor perdagangan di Kota Bandung cukup menjanjikan. Sehingga, merealisasi revitalisasi pasar-pasar tradisonal milik pemerintah tak perlu ditunda-tunda.

”Upaya itu membangkitkan animo wisatawan kunjungi Kota Bandung,” kata anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Herman Budiono kemarin (31/3).

Selain itu, pendapatan sektor pajak terkait meningkatnya transasksi akan mendorong gairah pembangunan. Maka,  revitalisasi pasar yang sudah mendapat kucuran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebuah keharusan. ”Tahun 2016 ini, revitalisasi pasar diberi dana hingga Rp 80 miliar,” tukas Budiano yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menegaskan, pengawalan dan pengawasan dewan dalam revitalisasi pasar mendorong percepatan perwujudan pasar tradisional berfasilatas modern dan representatif.

”Semakin nyaman, bersih dan aman kondisi pasar tradisional, bukan tidak mungkin transaksi semakin meningkat. Tingginya transaksi otomastis pemasukan PAD dari sektor pajak turut meningkat,” tukas Budiono.

Terdampak itu, lanjut dia, diperlukan kehadiran penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang kapabel. Tugas pokok dan fungsi PPNS itu dalam menertibkan prilaku menyimpang tidak boleh tebang pilih, terutama dalam menindak pelanggaran Perda.

”PPNS, miliki kewenangan menertibkan warga dan PNS yang melanggar aturan hukum,” tandas Budiono.

Menyoal revitalisasi pasar tradisional, Budiono menjelaskan,  bukan sebatas merehab fisiknya saja, tapi harus menyentuh persoalan mendasar.

Di samping itu, lanjut Budiono, revitalisasi harus memperbaiki manajemen pengelola pasar, dalam meningkatkan market share. Bahkan, pemerintah kota harus merevitalisasi cara pandang pengelolaan pasar, mulai dari aspek produk, layanan, kelembagaan, sehingga pasar tradisional jadi mandiri.

”Pasar tradisional harus dikembalikan kepada jatidirinya, menjadi produktivitas masyarakat yang mulai tergerus arus globalisasi,” tandas Budiono.

Kritik terhadap kebijakan revitalisasi pasar tradisional telah disampaikan. Bahkan kritik lebih pedas sudah dilontarkan. ”Revitalisasi hanya  untuk menutup nutupi keadaan sebenarnya. Pasar tradisional makin terpinggirkan,” sebut Budiono seraya mengupas konstitusi mengamanatkan perekonomian nasional seharusnya makin berdaulat, tetapi faktanya justru diabaikan. Struktur sosial ekonomi perdagangan tidak mengalami perbaikan, tanpa disadari makin tergerogoti. ”Perkembangan pasar tradisional makin terdesak masifnya ekspansi pasar modern dan swasta dari dalam dan luar negeri,” pungkas Budiono. (edy/fik)

Tinggalkan Balasan