Online Tak Bisa Ditentang

Sementara itu, Presiden Joko Widodo tidak banyak berkomentar mengenai aksi unjuk rasa para sopir taksi dan bajaj kemarin. ’’Saya titip, demo adalah hak, tetapi harus dilakukan dengan tertib,’’ ujar Presiden usai membuka raker Eselon I di Kementerian PU dan Perumahan Rakyat kemarin.

Mengenai solusi ke depan terkait dengan angkutan tersebut, Presiden tidak menjelaskan secara detail. ’’Mengenai solusi ini, hal-hal teknis biar disampaikan oleh Menteri Perhubungan,’’ tambahnya. Sebab, sebelumnya Menhub juga sudah membahas solusi atas angkutan berbasis aplikasi pascademonstrasi pertama.

Dari parlemen, dorongan agar pemerintah segera mengambil kebijakan yang tepat, didesakkan. Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq di antara yang mengingatkan bahwa regulasi penting karena model bisnis baru berbasis aplikasi software e-commerce yang ada berhimpitan model bisnis konvensional yang terikat dengan peraturan perundang-undangan.

”Menhub dan menkominfo harus segera duduk bersama lakukan kajian mendalam, dan lahirkan rekomendasi kebijakan yang tepat,” kata Mahfudz, di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, kesepakatan lintas kementerian itu harus dilakukan agar dihasilkan penyikapan yang cermat. Catatannya, berbagai kemudahan akses transportasi melalui online tidak boleh mengalahkan kepentingan nasional yang lebih luas.

”Masyarakat luas terutama di perkotaan juga harus bijak sikapi ini,” harapnya. Sebab, dia menambahkan, taksi online bukan saja berkaitan langsung dengan moda transportasi yang sudah resmi ada regulasinya. Transaksi pembayaran model bisnis baru tersebut notabene juga langsung ke luar negeri. Sehingga, praktis tidak terjangkau rezim pajak.

Pentingnya segera ada regulasi juga ditegaskan anggota Komisi V Miryam S. Haryani. Menurut dia, sejauh ini, pemerintah masih lebih sibuk saling lempar tanggung jawab, ketimbang duduk bersama menangani polemik angkutan umum konvensional dan yang berbasis aplikasi.

”Padahal, saya sudah berungkali sampaikan bahwa masalah ini akan selesai jika pemerintah keluarkan peraturan, apa itu dalam bentuk PP (peraturan pemerintah, Red) atau perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Red),” tandas politisi Partai Hanura tersebut.

Dari pantauan, unjuk rasa penolakan transportasi massal berbasis online terjadi di sejumlah titik di Jakarta. Salah satu diantaranya terjadi di titik nol Jakarta, Monumen Nasional. Pukul 10.45, para sopir angkutan umum dari Koperasi Wahana Kalpika (KWK) terlihat berkumpul di halaman Monas. Hal itu membuat Monas bak lautan angkot merah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan