Nyabu, BNN Tangkap Bupati Ogan Ilir

Dalam pemeriksaan selama hampir dua hari ini, bupati tersebut masih dalam keadaan terpengaruh dengan narkotika alias teler. Karena itulah, pemeriksaan pada Noviadi masih belum secara mendalam dilakukan. ”Kami periksa kembali setelah efek narkotika berhenti,” tuturnya.

Yang lebih mengerikan, BNN mendapatkan indikasi bupati yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu melakukan rekayasa hasil tes kesehatan pilkada. Sebab, Bupati ini sudah lama terindikasi menggunakan narkotika. ”Rekayasa ini kemungkinan besar dilakukan agar lolos dalam pilkada,” jelasnya.

Untuk itu, BNN akan mendalami indikasi rekayasa tersebut. Rencananya, rumah sakit dan dokter yang melakukan tes kesehatan itu akan diperiksa BNN. ”Ini pemalsuan dokumen sehingga bisa dijerat berlapis,” tuturnya.

Dia mengatakan, Bupati Ogan Ilir yang terlibat narkotika ini telah dilaporkan ke Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. ”Tentunya, ada rekomendasi yang diberikan, tapi keputusannya tergantung pemerintah,” paparnya.

Buwas memastikan tidak hanya bupati Ogan Ilir yang menjadi pengguna narkotika. BNN dipastikan memantau sejumlah kepala daerah lain yang juga diduga terlibat dengan narkotika. ”Kepala daerah memang ada yang lain, tapi tidak bisa diungkapkan,” tegasnya.

Namun, yang utama harus ada perbaikan dalam pendeteksian pengguna narkotika. Untuk kepala daerah, BNN merekomendasikan agar dilakukan tes narkotika, seperti tes urine, darah dan rambut secara berkala. ”Kalau perlu sebulan sekali dites,” ujarnya.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan Bupati Ogan Ilir. Sebagai kepala daerah, seharusnya yang bersangkutan bisa memberi contoh yang baik kepada warganya.

Disinggung soal langkah yang diambil pihaknya, Tjahjo menjelaskan, pihaknya langsung mengusulkan pemberhentian dari jabatannya selaku kepala daerah. Namun hal itu akan dilakukan sambil menunggu perkembangan proses hukum yang dijalainya. ”Tentunya ada proses dan mekanisme yang harus diikuti. Ini kan katagori tertangkap tangan,” kata Tjahjo kemarin.

Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, presiden sudah menerima laporan tentang bupati Ogan Ilir. ’’Presiden sudah memerintahkan kepada mendagri untuk melakukan upaya yang diperlukan sesuai undang-undang, misalnya pemberhentian sementara dan lain sebagainya,” tutur Johan.

Tinggalkan Balasan