Nilai Pemkot Cimahi Ingkar Janji

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Warga Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan menilai Pemerintah Kota Cimahi tidak komitmen dengan kesepakatan yang telah dibuat antara warga Kelurahan Utama dengan pihak pemerintah, terkait dengan pembangunan Technopark di Lapangan Krida Utama, Jalan Baros, Kecamatan Cimahi Selatan.

Menurut Sekretaris LPM Kelurahan Utama Dadan Kurniansyah, pembangunan Technopark yang geliatnya sudah terlihat di lapangan Krida Utama, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, menuai protes dari LPM Kelurahan Utama, karena tidak sesuai dengan  komitmen Pemerintah Kota Cimahi yang tertuang dalam berita acara pertemuan pada tanggal 21 Maret 2016 yang belum direalisasikan.

Disebutkannya, komitmen itu seharusnya direalisasikan dulu, baru mulai pembangunan Technopark. Salah satu komitmen yang disampaikan pada forum pertemuan 21 Maret 2016 di Aula Kecamatan Cimahi Selatan adalah tanah pengganti yang disebutkan di PT. Sumber Baja di wilayah RW 16 Kelurahan Utama. “Tanah pengganti tersebut bukan hanya untuk lapangan olah raga, tetapi untuk memenuhi kebutuhan atas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan di wilayah Kelurahan Utama Cimahi Selatan,” ulasnya, kemarin.

Terkiat RTH yang ada, seharusnya lebih diperhatikan oleh Pemerintah Kota Cimahi sebagai konsistensi atas aturan tata ruang yang dibuat oleh Pemerintah Kota Cimahi sendiri. ’’Kami sangat kecewa dengan kondisi tersebut, padahal awalnya sudah terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat Utama yang diwakili oleh LPM Kelurahan Utama, namun dengan kejadian seperti ini sepertinya Komitmen dengan masyarakat Utama dianggap angin lalu,” katanya.

Sementara lahan pengganti dipindahkan di salah satu perusahaan yang sudah tidak beroperasi di dekat Kantor Kecamatan Cimahi Selatan yang belum jelas sampai kapan waktunya dan hanya untuk memenuhi lapangan sepakbola PERSITAMA yang juga kurang memenuhi standar. ’’Kami tidak mengerti kenapa Pemerintah Kota Cimahi bersikeras membangun technopark di Lapangan Krida, padahal masih ada lahan lain yang bisa dibangun seperti Lahan Cibeureum (BUMD Jati Mandiri) yang sekarang tidak jelas peruntukannya,” ungkap dia.

Sebelumnya, kepada Cimahi Ekspres, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi Ahmad Nuryana mengatakan, sedang mencari lahan untuk  pengganti Lapangan Krida Utama agar keinginan masyarakat untuk berolahraga bisa terakomodir. Selain itu, pembangunan Technopark di Lapang Krida Utama tersebut tidak menghabiskan seluruh lapangan yang ada, tetapi akan menyiskan lahan yang visa dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hujau. ’’Tak seluruhnya lahan itu akan dibangun seluruhnya, ruang terbuka hijau juga secara otomatis ada di lingkungan bangunan technopark,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan