Minimarket Wajib Pasarkan Produk Lokal

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat, Abubakar, mengultimatum kepada seluruh pengusaha toko modern atau minimarket. Di mana semua took moderm harus memberikan ruang dengan memasarkan produk lokal dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bandung Barat. Hal itu untuk membantu para pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka.

”Untuk memperkuat itu, saya akan buat sekalian peraturan bupati (perbup) atau surat edaran,” tegas Abubakar usai menghadiri acara Gelar Produk UMKM serta Pengukuhan Pengurus Forum UMKM di Ngamprah, kemarin (6/12).

Menurut Abubakar, memasarkan produk lokal tersebut akan menjadi syarat dalam mengeluarkan izin. Sehingga, keberadaan minimarket ini akan membantu pelaku UMKM bisa lebih berkembang. ”Jika tidak memberikan ruang bagi para pelaku UMKM, izin tidak akan dikeluarkan. Ini sebagai proteksi dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Abubakar mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya mendukung produk-produk UMKM. Secara umum, produk UMKM mencakup tiga jenis, yaitu kuliner, fashion, dan kerajinan.

”Ini masalah pemasaran saja. Sebab soal kualitas, produk UMKM juga bisa bersaing dengan produk dari luar. Bahkan pelaku UMKM di Bandung Barat sangat inovatif,” katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat, kata Abubakar, saat ini diperkirakan ada sekitar 42 ribu produk UMKM. Namun yang tercatat di dinas baru setengahnya, sementara baru 4.300 pelaku UMKM yang mendapat pembinaan. ‪

Disinggung soal harga produk lokal yang sedikit mahal, menurutnya, dengan adanya peluang yang sama dalam hal pemasaran untuk produk lokal. Tentunya akan membuka jaringan yang lebih luas.

Dengan begitu, harga dan kualitas produk lokal pun akan bisa lebih bersaing. ”Harga suatu produk pabrikan itukan sistemnya memberi komisi,” jelasnya.

Bahkan, harga suatu produknya sudah ditentukan dari penjual utama sampai disebarkan ke retail-retail. Nantinya, dengan terbukanya jaringan ini, tentu saja produk lokal pun harganya bisa lebih aman. Tidak seperti di pasaran bebas harganya tidak bisa dikendalikan.

Secara teknis untuk produk-produk lokal tersebut akan diseleksi kelayakannya oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Sebab, produk lokal ini akan dinikmati bukan hanya oleh warga Bandung Barat. Melainkan, oleh para wisatawan luar kota.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan