Menuntut Kesetaraan Status, Guru PAUD Geruduk DPRD

bandungekspres.co.id – Ribuan guru pendidikan usia dini (Paud) yang tergabung dalam Forum Guru Paud (Forguud) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, kemarin (15/2).

”Nasib kami (guru Paud) harus diperhatikan para pemangku kebijakan di negara ini,” tegas koordinator pengunjuk rasa, Sumi Bagea.

Dia menjelaskan, Paud itu didirikan pemerintah. Setelah sepuluh tahun hadir di tengah masyarakat, kini penggiat Paud berjumlah tidak kurang dari 6.000 orang. Untuk itu, sewajarnya tidak ada diskriminasi dari Pemkot Bandung.

Stigma yang terjadi, setiap pengajuan anggaran selalu ditolak dengan asumsi guru Paud berkedudukan sebagai pengasuh. Padahal, sejatinya guru Paud menginduk ke Dinas Pendidikan. Di lapangan, penyelenggara Paud kekurangan guru. Satu lembaga hanya satu dua guru. Keengganan mengajar, terdampak kurang perhatian pemerintah. ”Yayasan kami disahkan Kemenkumham,” tukas Sumi.

Di tempat sama, M. Mustari, pengelola Paud Pelangi Ujungberung menginginkan pengakuan dari pemerintah. Hal ini penting untuk lembaga pendidikan di tingkat anak usia emas. Tetapi, nyatanya penyelenggara pendidikan anak usia dini dipandang sebelah mata. Sementara, untuk masuk sekolah dasar (SD), siswa harus bisa membaca, menulis dan berhitung (Calistung).

Atas tuntutan tersebut, kami berusaha penuhi keilmuan itu. Meski disadari, pada dasarnya kegiatan belajar mengajar itu pelanggaran.

”Keberadaa guru Paud, diatur dalam PP dan Perwal, tapi selalu diabaikan nasib kami. Maka, di lapangan selalu berbohong dengan mengaku guru TK atau PG. Karena senyatanya tidak diakui,” ujar Mustari.

Lain lagi pengakuan Leli, guru Paud yang sudah berpendidikan S2. Dalam pandangan dia, kepedulian pemerintah Kota Bandung, tidak terasa sentuhannya. Bahkan, sambung Leli, ketika guru Paud diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG), jadi ironis.

Sebutan pengasuh tidak tepat lagi untuk guru Paud. ”Kami dituntut sebagai pendidik. Samakan dong status kami dengan pendidik lainnya di Kota Bandung,” imbuh Leli yang mengajar di Paud Arcamanik

Dengan honor Rp 350-450 ribu per bulan, sementara untuk mendapatkan akses peningkatan kualitas harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah. Gaji yang diterima para guru Paud, dapat disebutkan tambahan ”koma sekian”. Artinya, masuki tanggal dua setiap bulan sudah koma.

Tinggalkan Balasan