Longsor KBU Bukti Indikasi Pelanggaran

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat Dadan Ramdan mengungkapkan, wilayah Cimenyan memang banyak bangunan yang dimiliki oleh sejumlah elit pejabat ataupun mantan pejabat. Tak hanya itu, kata dia, beberapa bangunan milik perusahaan juga kerap dilindungi oleh unsur aparat penegak hukum.

”Memang ada (bekingan), setelah kita telusuri memang ada. Beberapa dari aparat penegak hukum, indikasinya dari kepolisian,” ungkapnya.

Menurut Dadan, pengawasan terhadap bangunan di sana tetap harus dilakukan tanpa memandang siapa bekingan dari sebuah bangunan. Sebab, peran dan ketegasan dari Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Terpadu (PHLT) Provinsi Jawa Barat sangat dibutuhkan untuk menindak bangunan yang diketahui melanggar karena berdiri di KBU.

”Harus ditindak, Tidak melihat bangunan ini siapa di belakangnya, ini suatu kerjaan bagi Satgas PHLT yang sudah dibentuk di tingkat provinsi,” ucapnya.

Dadan menjelaskan, tugas Satgas PHLT di antaranya menyelidiki perizinan pada bangunan yang didirikan di KBU. Selain penyelidikan, perizinan yang ditempuh oleh suatu perusahaan juga harus diaudit. Sebab, perusahaan lebih membutuhkan lahan ketimbang warga biasa.

Jika peran dan ketegasan Satgas PHLT ditunjukan, tentu itu akan menjadi hal yang baik di mata masyarakat. Warga akan melihat bahwa ada keseriusan dari pemerintah, baik itu provinsi ataupun kabupaten/kota, dalam mengaudit perizinan bagi pengembang properti di KBU.

Dadan menegaskan, seharusnya, pola pertanian di Cimenyan dilakukan tanpa ada olah tanah. Misalnya dengan penanaman tanaman keras seperti kopi dan lainnya. Tak hanya penanaman tanaman keras, pembangunan di area kemiringan di atas 30 derajat juga harus disetop. ”Jangan sampai kemiringan di atas 30 derajat itu malah dijadikan lahan pertanian atau hutan beton (bangunan),” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Tata Iriawan menuturkan, hingga hari ini pergerakan tanah di Dago Pakar Resor masih terjadi. Meskipun berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman penduduk, namun warga tetap diminta selalu waspada.

”Kami juga sudah berkirim surat ke Geologi untuk meminta saran atau rekomendasi penangananya. Apakah nantinya harus dibuat cut and field, terasering atau yang lainnya. Itu tergantung saran dari Geologi,” katanya. (yan/yul/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan