Legislator Tolak Duty Manager

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kembali bermanuver. Dia membentuk Duty Manager yang akan ditempatkan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Adanya pola mirip manajemen swasta di perhotalan itu, menuai protes keras dari kalangan legislator Kota Bandung. Sebab, hal itu dipandang melecehkan pengawasan dewan.

”Itu melanggar undang-undang, dan melecehkan fungsi pengawasan dewan. Sudah banyak pengawasan eksternal dan internal di Pemkot Bandung yang diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Edi Haryadi, kemarin (12/7).

Politikus Gerindra tersebut menilai, menempatkan orang non-PNS  untuk mengawasi kinerja PNS, tidak bagus. Sebab, bukan menciptakan suasana kerja yang kondusif malah dapat memperpanjang birokrasi.

”Jika terus menerus diawasi bagaimana, PNS bisa bekerja. Berikan kepercayaan kepada birokrat untuk bekerja secara terukur,” ujar Edi.

Menyoal munculnya ide duty manager, ternyata muncul dari Inspektorat Kota Bandung. Ketika tahu sumbernya, Edi pun cukup menyayangkan. Sebab, kata dia, seharusnya inspektorat   mengoptimalkan organiknya. ”Bukan malah melemahkan institusinya,” tegas Edi.

Di tempat sama anggota Komisi A dari Fraksi PDI-Perjuangan Sutaya menilai, keinginan membentuk duty manager tidak dibenarkan dalam ketentuan tentang kepegawaian.

”Dewan sendiri miliki pengawasan kepegawaian dan aparatur. Sehingga, sikap wali kota itu bisa digambarkan sebagai akal-akalan saja. Kalau di anggaran perubahan, dana operasional  untuk duty manager disetujui, perlu ditelusuri ada apa di balik itu,” tutur Sutaya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, saat jumpa wartawan mengungkapkan pelayanan kepada masyarakat merupakan prinsip utama yang dijunjung Pemerintah Kota Bandung. Oleh karena itu, diperlukan terobosan dalam meningkatkan performa pelayanan publik.

Pemkot Bandung, kata pria yang akrab disapa Emil tersebut,  akan menghadirkan duty manager di setiap SKPD, yang berurusan langsung dengan pelayanan masyarakat. Duty manager, kata dia, kelak akan bertanggung jawab terhadap pelayanan publik.

”Gagasan itu dilontarkan Inspektorat Kota Bandung, dalam rapat pimpinan. Duty manager bertugas khusus  memastikan pelayanan publik sesuai dengan ekspektasi masyarakat,” kata Emil.

Elemen seperti duty manager merupakan kali pertama dilakukan di Kota Bandung jika diaplikasikan. Emil berpandangan, bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik akan dilakukan staf khusus yang profesional.

Tinggalkan Balasan