Legislator Tolak Duty Manager

Tidak hanya memastikan pelayanan berjalan dengan sempurna, duty manager ini nantinya yang akan melakukan pencatatan dan evaluasi pelayanan publik di setiap SKPD. Duty manager ini, bahkan melakukan teguran kepada staf yang tidak melakukan pelayanan dengan optimal. ”Selama ini kalau ada keluhan layanan larinya ke lurah atau, camatnya. Nanti mah ke duty manajer,” jelas Emil.

Emil berencana akan melakukan perekrutan khusus untuk posisi itu. Pejabat duty manager rencananya bukan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan dari non-PNS. ”Pelaksanaan program itu akan direalisasikan melalui dana dari anggaran perubahan,” pungkasnya. (edy/rie)

Tinggalkan Balasan