KPK Kaji Data Panama Papers

Memiliki perusahaan offshore di negara lain, kata dia, hanya merupakan bagian dari praktik bisnisnya itu. ”Kami tidak melakukan sesuatu yang ilegal,” tegasnya.

Hal sama dikatakan Sandiaga Uno. Pendiri grup Saratoga itu mengatakan menyikapi dokuman Panama Papers harus bijak dan dipilah dalam dua bagian. Pertama memang murni menyimpan uang tanpa ada motifasi bisnis. Kedua, sebuah proses invetasi dan penciptaan lapangan kerja.

”Saya yakin selama menjadi pengusaha sampai juni 2015 (kemudian mundur untuk masuk politik) kami melakukannya selalu mengacu koridor hukum seluruh kewajiban termasuk pajak, tidak pernah kita hindari,” akunya ditemui di gedung BEI, tadi malam (6/4).

Dalam konteks dan khasanah dunia investasi, perdagangan internasional, dan pinjaman luar negeri, menurutnya, pembentukan perusahaan offshore itu sangat lazim. ”Saya yakin bisa transparan. Apalagi nanti September, insya Allah jika nanti dapat amanah sebagai kandidat calon gubernur DKI akan full transparan dan disclosure ya. Investasi saya di mana saja,” tekadnya.

Meski begitu pria akrab disapa Sandi itu mendukung adanya dokumen Panama Papers sebagai momentum untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Indonesia. ”Jadi menurut saya ini jadi satu kesempatan bagaimana Indonesia bisa punya juga (satu lokasi seperti Panama). Malaysia punya Labuan, kita punya lah semestinya misalnya di Batam atau semacam KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang bisa sekadar 1 jam bisa dirikan perusahaan dan ada insentif pajak atau lainnya,” pikirnya.

Selain itu Sandi juga mendukung seluruh otoritas memvalidasi data data tersebut dalam Panama Papers dan angka tersebut harus dibackup oleh satu proses yang sangat detail. Terutama untuk mencari para pengemplang pajak.

Panama Papers juga menjadi momentum untuk merealisasikan niat meluncurkan peraturan pengampunan pajak (tax amnesty).  Meskipun sebagai dua hal berbeda namun tax amnesty bisa menjadi senjata untuk menarik kembali dana milik perusahaan atau individu Indonesia kembali ke dalam negeri.

”Yang penting harus berpihak pada rakyat kecil. Jangan mencederai rakyat kecil. Apakah kita mau beri kemudahan pada pengemplang pajak? Ya jangan dong. Bikin satu sistem yang adil, tax amnesty bisa dilaksanakan tapi program khusus itu bisa diarahkan ke kalangan menengah bawah. Dengan konsep tertentu saya rasa sah-sah saja karena diterapkan untuk kepentingan bangsa dan negara khususnya yang belum tersentuh pembangunan,” ulasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan