KPAI Luncurkan Aplikasi Perlindungan Anak

bandungekspres.co.id, Jakarta – Maraknya kasus kekerasan pada anak membuat masyarakat mendambakan kemudahan sistem pelaporan. Harapannya, kekerasan yang terjadi bisa segera ditangani.

Menjawab harapan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Pandawa Care meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat memfasilitasi pelaporan itu. Aplikasi yang diluncurkan kemarin (25/4) ini memiliki fitur pengaduan yang memungkinkan semua pihak berkontribusi dalam perlindungan anak.

”Jadi masyarakat tidak perlu lagi bingung, lapor ke mana. Semua orang bisa berperan aktif. Sebab, jika kita abai, berarti kita memiliki peranan dalam perusakan generasi bangsa,” tutur Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh usai peluncuran di Jakarta, kemarin (25/4).

Asrorun—panggilan akrabnya- menyampaikan laporan yang masuk ke aplikasi ini akan langsung mendapat tanggapan. Namun, sebelumnya, laporan dianalisis untuk mengetahui klasifikasi kasus. ”Apakah ini membutuhkan konseling atau justru masuk ranah hukum. Setelah itu tentu langsung ditindaklanjuti,” papar pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indoneisa (MUI) ini.

Selain fitur pengaduan, apilkasi yang diberi nama Perlindungan Anak Online (PAO) ini juga menyediakan beberapa fitur lainnya. Ada konseling online, news, pandawa help dan tracking.

Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda menjelaskan, pada fitur konseling, orang tua bisa memperoleh bisa langsung berkonsultasi dengan pakar. Sementara untuk fitur news, disajikan soal berita seputar anak di Indonesia dan beberapa artikel soal pengasuhan anak.

”Ada juga tracking. Orang tua bisa mengetahui posisi anak mereka di mana. Jadi saat kondisi gawat, bisa digunakan panic button-nya dan lokasi langsung dikirim ke lima orang yang telah didaftarkan,” papar Alumnus Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.

Aplikasi ini tentu diharapkan bisa menjadi solusi atas sulitnya akses pelaporan kekerasan anak saat ini. Tapi, sayangnya, belum semua masyarakat akrab dengan teknologi berbasis android.

Terkait hal ini, Asrorun mengatakan, pihaknya akan segera merangkul pihak pemerintah daerah untuk bisa menyediakan satu teknologi untuk RT/ RW setempat. Sehingga, pengawasan anak tetap bisa dilakukan hingga garda terdepan masyarakat. ”Kami akan terus ikhtiarkan bagaimana caranya sistem perlindungan anak ini bisa diaplikasikan,” ujar Asrorun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan