Korban crane Masjidil Haram Hingga Kini Belum Terima Santunan

bandungekspres.co.id – Jatuhnya crane di Masjidil Haram, Jumat 11 September 2015 lalu yang menimpa ‪Duskarno, warga Jalan Nyampay No 45 RT 02/10, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, menuntut kejelasan terkait pemberian santunan bagi ahli waris korban yang dijanjikan pemerintah Arab Saudi. ‪Duskarno bersama istrinya, Iti Rastiwi Darmini tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 23 Kabupaten Bandung Barat yang berangkat ke Arab Saudi, 30 Agustus 2015 lalu.

Iti yang sedang berada di Masjidil Haram untuk mengikuti pengajian bersama ratusan jemaah haji lainnya dari berbagai negara tewas kejatuhan crane raksasa di Masjidil Haram, Mekkah. Sedangkan Duskarno selamat dari peristiwa itu karena sedang berada di penginapan. Beberapa hari setelah kejadian, Pemerintah Arab Saudi menjanjikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar bagi semua keluarga korban meninggal dan cacat fisik tetap, serta 500.000 riyal atau Rp 1,9 miliar untuk korban luka.

‪Setengah tahun berlalu, Duskarno sampai saat ini belum pernah mendapat informasi soal kapan pencairan santunan akan diberikan. Padahal, sebelumnya dijanjikan akan diberikan santunan kepada keluarga korban. ’’Sampai saat ini belum pernah ada informasi apa pun,” ungkap Duskarno, kemarin.

‪Dia mengaku, pihak keluarga hanya baru mendapat santunan asuransi dalam negeri untuk jemaah wafat karena kecelakaan sebesar Rp 37 juta. Kata dia, santunan tersebut merupakan santunan asuransi jiwa hasil kerja sama pemerintah dengan perusahaan asuransi. ’’Baru asuransi kecelakaan yang kita terima. Kalau tidak salah dicairkan pada tanggal 14 September 2015. Uangnya langsung masuk rekening almarhum,” katanya.

‪Dirinya tidak mengetahui mengapa pencairan santunan dari pemerintah Arab Saudi sangat lama. Mulai dari Kemenag Pusat sampai daerah maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Tayibah yang memberangkatkan mereka ke Makkah juga tidak pernah memberi kabar. ’’Tidak etis kalau saya tiba-tiba nanya ke pemerintah, harusnya pemerintah Indonesia yang pro aktif meminta kepastian pada pemerintah Arab,’’ paparnya.

‪Syarat pencairan, seperti dokumen Certificate of Death (CoD) yang dikeluarkan pihak Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) berisi identitas kematian Iti, serta penyebab kematiannya sudah jadi bukti yang cukup. ’’Setahu saya, belum ada pencairan santunan kepada keluarga korban crane. Korban crena lain asal Jawa Barat, seorang guru SMA di Bandung juga mungkin belum. Saya jarang komunikasi dengan pihak keluarganya, mungkin nanti kalau ada waktu,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan