Kinerja Pemkot Terlihat di APBD Perubahan, Dokumen LKPJ Perlu Perbaikan

bandungekspres.co.id, BATUNUNGGAL – Keputusan Rekomendasi DPRD tentang  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung tahun 2015, ditetapkan dalam keputusan DPRD. Ketetapan tersebut merupakan tindak lanjut atas pembahasan Pansus IV, yang sudah disepakati dalam Sidang Papipurna Internal DPRD.

”Keputusan dewan itu, untuk selanjuitnya ditindaklanjuti oleh komisi terkait,” kata Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja di sela Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung ke-7 dalam masa sidang kedua kemarin (12/5).

Kendati demikian, Rekomendasi DPRD atas LKPJ wali kota, yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Deni Wahyudin, hanya memuat penilaian secara umum saja.

Tetapi, semua pihak memahami substansinya untuk menjadikan progres report LKPJ sebagai salah satu sarana dalam mengevaluasi kinerja guna mewujudkan urusan desentralisasi, tugas pembantuan serta tugas umum pemerintahan Kota Bandung. Hal ini telah dilaksanakan dengan aturan yang disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung tahun 2015, yang merupakan penjabaran tahunan dari Perda Nomor 03 Tahun 2014 tentang  RPJMD Kota Bandung tahun  2013-2018.

”Lebih luas lagi mengacu kepada Perda Kota Bandung Nomor  08 tahun  2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung tahun 2005-2025,” tutur Isa.

Menyoal dokumen LKPJ, secara umum proses penyusunan dokumen perlu perbaikan. Sebab, masih ditemukan perbedaan data dan ketidak pahaman SKPD terhadap data yang ada. Itu sangat kasat mata menunjukan lemahnya sinkronikasi data yang dituangkan dalam dokumen.

Sehingga, efesiensi anggaran untuk prioritas pembangunan adalah solusinya. Melalui anggaran yang tersedia, dengan 15 program prioritas. Dukungan prioritas anggaran tidak menghasil pembangunan yang optimal ini juga akibat tidak ada korelasinya antara program dan realisasi.

”Intinya, catatan secara umum LKPJ dan tindak lanjutnya akan terlihat di penyususnan APBD Perubahan,” tegas Isa.

Di tempat sama, Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto menyatakan, seluruh rekomendasi DPRD merupakan perbaikan terhadap kinerja Pemkot Bandung secara menyeluruh.

Untuk itu, kata Yossi, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ini, rekomendasi jadi koreksi positif untuk kami.

”Catatan TAPD, intinya akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan selalu berkoordinasi dengan DPRD,” tukas Yossi.

Tinggalkan Balasan