Khusus untuk Masyarakat Berprestasi, Aher Siap Ganjar Penghargaan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana memberikan penghargaan bagi masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jawa Barat yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, rencana pemberian penghargaan ini akan segera dilakukan setelah Raperda yang diajukan disahkan oleh DPRD Jabar.

”Raperda-nya sudah kita ajukan agar nanti memiliki kekuatan hukum,” jelas Heryawan ketika ditemui di Gedung DPRD kemarin (30/5).

Menurutnya, Raperda ini merupakan Perda perubahan terdahulu. Sebab, pada perda yang dulu penghargaan hanya diberikan bagi PNS yang masa baktinya 10 tahun.

Sedangkan, untuk perubahan Perda ini, pihaknya mengusulkan pemberian penghargaan kepada PNS akan diberikan dengan masa jabatan 5, 10, 15, 25 dan 35 tahun.

Menurut dia, Raperda ini akan diperbaharui agar seluruh masyarakat yang berjasa dapat terakomodir ketika disematkan gelar kehormatan atau tanda bintang oleh pemerintah.

Heryawan menilai, selama ini pemberian penghargaan kepada masyarakat hanya diberikan apabila masyarakat tersebut telah berjasa dengan katagori luar biasa.  ”Ya nanti kriterianya macam-macam. Bisa di bidang seni, lingkungan, pendidikan dan sebagainya,” tutur Heryawan.

Bagi pria yang akrab disiapa Aher ini, pemberian penghargaan ini penting. Mengingat selama ini banyak masyarakat yang memiliki sumbangsih terhadap kemajuan Jabar, namun tidak terakomodir oleh pusat. ”jadi nanti akan kita berikan penghargaan juga oleh pemprov bagi mereka yang berjasa,” pungkas Heryawan. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan