Kemudahan Berusaha hingga ke Daerah

Rizal Tandiawan tentang Iklim Bisnis

Seorang pengusaha tidak punya alasan untuk pesimistis terhadap prospek ekonomi. Dalam pandangan Rizal Tandiawan, Indonesia punya peluang besar untuk bisa lebih baik dan maju.

”KITA yakin dalam tahun ini ekonomi Indonesia pasti pulih,” ucap komisaris utama Galesong Group itu ketika berbincang dengan Fajar (Jawa Pos Group) di kantornya, Makassar, Selasa (16/2).

Optimisme Rizal ditopang sejumlah alasan. Salah satunya adalah suplai dan daya beli yang terjaga. Indonesia juga didukung penduduk dengan usia produktif lebih tinggi. Tentu konsumsinya lebih besar. Di sisi lain, sumber daya alam juga melimpah.

”Sebenarnya persoalan dunia usaha ini lebih kepada regulasi pemerintah saja. Pengurusan izin-izin dan aturan-aturan yang masih menyulitkan,” kata pemilik perusahaan yang bergerak di bidang otomotif dan properti itu.

Masih besarnya suplai dan daya beli di Indonesia juga bisa dilihat dari ramainya investasi. ”Orang-orang dari luar negeri berlomba-lomba membuka usaha di sini. Mereka melihat Indonesia ini sasaran empuk. Siapa pun mau masuk,” paparnya.

Dia menambahkan, pemerintah perlu terus memperbaiki iklim usaha dengan menderegulasi dan menyederhanakan sejumlah aturan. ”Itu bisa dijalankan sampai ke tingkat daerah,” ujar pengusaha yang hobi berlari dan mendonorkan darah tersebut.

Dia menyebut beberapa contoh aturan daerah yang perlu dibuat simpel. ”Kita ingin membangun hotel atau bangunan komersial, harus minta izin amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Pengurusannya sampai bertahun-tahun,” tuturnya.

Padahal, jauh sebelumnya, pemerintah sudah membuat pemetaan tentang tata ruang wilayah dan daerah tersebut memang diperuntukkan kawasan bisnis, khususnya hotel. Artinya, tanpa memohon izin pun, kawasan itu semestinya sudah layak. ”Kecuali kalau itu direncanakan jadi kawasan industri, lalu mau dibangun hotel sehingga tidak sesuai peruntukannya,” terang dia.

Hal lainnya, tambah dia, adalah penggunaan genset bagi kalangan usaha. Jika pemilik genset tidak punya izin operasional, usahanya terancam sanksi teguran hingga pembekuan operasional.

”Padahal, pengusaha menggunakan genset semata-mata untuk kelangsungan usaha. Listrik yang sering mati (di Makassar) mengancam produktivitas,” ujar suami Liliana Margo itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan