Kejar Alih Fungsi TPU Jadi RTH

Semangat pasal ini kita dorong, tetapi dalam potur anggaran belum ada. Solusi yang mungkin ditawarkan, terang Budiono, memungkinkan melalui baper stok.

”Ini harus muncul, agar kesanggupan Yayasan kematian yang hanya sanggup menanggung tidak lebih dari 25 persen, dapat terakomodir,” urai Budiono.

Permasalahan lain yang menjadi sorotan, selama ini penyerahan 2 persen lahan pasos/pasum untuk pemakaman dari pengembang baru tercatat dari apartemen dan rumah susun dan hunian horisontal tidak lebih dari 19 hektare.

Status hukum lahanpun belum dalam bentuk sertifikat yang diserahkan. Artinya, disebutkan Folmer, belum ada serah terima fisik. (edi/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan