KAI Ikuti Saran DPRD Tunda Penggusuran Kios

”Sebagai orang Bandung, saya malu. Meski, nanti digusur sama sekali tidak akan ada relokasi,” tandas Saridal.

Saridal, yang mengaku sudah sering terlibat dalam menataan aset PT KAI mengungkapkan, warga sudah lama diberi kesempatan untuk mengosongkan area yang di klaim milik KAI itu.

Bahkan, peringatan 1,2 dan 3 sudah dilayangkan. KAI bertindak demikian karena miliki status hukum tanah yang sudah dilegalisir serta sudah berkonsultasi ke Pengadilan Negeri dan dinyatakan sah. Pajak dibayar setiap tahun. Terdaftar sebagai aktiva tetap di Kemenkeu serta tercatat di aset nasional.

”Warga mau alasan apapun sulit kami terima. Saya diberi amanah untuk menertibkan, ini aset negara,” tegas Saridal.

Anggota Komisi A, Zaenal Mutaqin meminta legalitas formal kepemilikan tanah ditunjukan  KAI. Sebab, kata politikus PPP yang tergabung di Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung ini, perlu klarifikasi. ”Warga penghuni kios-kios itupun sama-sama mengaku membayar pajak,” ucap Zaenal.

Pokoknya, tegas Zaenal, warga terkena rencana penertiban harus diberikan solusi. Warga tidak termarginalkan. ”Kami akan mendukung rakyat, karena kami perwakilan rakyat,” tandas Zainal.

Di tempat sama, anggota Komisi C Folmer Silalahi menyatakan, pertemuan kedua ini, saharusnya jauh-jauh  hari dilakukan, sebagai tindak lanjut pertemuan pertama. Terutama penyelesaian masalah kios di lingkungan PT KAI.

Berlarut-larutnya sengketa dan tidak menemukan cara damai,  merusak citra BUMN dibawah kepemimpinan Ignasius Jonan itu.

Untuk itu perlu diperjelas kata politikus moncong putih ini,  konsep penataan dan penertiban seperti apa atau adakah jaminan tidak menggusur sebelum ada kesepakatan bersama?

Dua kriteria itu tidak ada,  akan merusak citra penyelenggara pemerintahan di kota Bandung. ”Tiba-tiba terjadi penggusuran, maka kota Bandung harus mengembalikan perhargaan kota ramah HAM,” ujar Folmer.

Melihat fakta masalah dewan tak akan menampik diminta bantuan. Misalnya, menempatkan warga di rumah susun bagi yang ber KTP, atau apa saja. Intinya warga tidak ditelantarkan, ucapnya.

Kepala Daop 2 Bandung Saridal menjawab usulan dewan itu mengungkapkan, di tengah persiapan penggusuran warga, KAI sudah bertemu warga empat kali. Tetapi, setiap kali bermusyawarah selalu  tidak kondusif.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan