Kadivpropam Polri Pastikan Densus 88 Langgar Prosedur

Kalau saja, Siyono berhasil mengambil senjata Densus 88, lalu menembak keduanya, tentu ini akan jauh lebih berbahaya. ”Kalau senjata itu terebut, bisa-bisa keduanya jadi mayat,” keluh mantan Karobindiklat Lemdiklat Polri tersebut.

Dia menegaskan, kejadian terduga teroris itu meninggal merupakan kecelakaan yang sebenarnya tidak diinginkan oleh Polri. ”Tapi, silakan bila ada pihak yang merasa ini merupakan pelanggaran hak azasi manusia (HAM),” terangnya.

Namun, perlu diingat bahwa sebenarnya banyak anggota Polri dan TNI yang juga tewas ditangan anggota kelompok teror. Lalu, mengapa tidak ada yang menyebut ini pelanggaran HAM. ”Dari situ saja, semua ini menyudutkan Polri,” ujarnya.

Dia menduga bahwa ada upaya provokasi dari kelompok teroris agar menurunkan moral petugas di lapangan. Karena itu, Polri akan membuktikan bahwa Siyono ini memang panglima dari neo JI. ”Kami akan membuktikan dari berbagai skema neo JI ini,” tegasnya. (idr/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan