Kadivpropam Polri Pastikan Densus 88 Langgar Prosedur

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Polemik kematian terduga teroris Siyono berbuntut panjang. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri secara resmi memastikan adanya pelanggaran prosedur dalam penangkapan dan penahanan Siyono. Pelanggaran prosedur itu yang mengakibatkan perlawanan dan akhirnya kematian terduga anggota Neo Jamaah Islamiyah (Neo JI) tersebut.

Kepala Divpropam Polri Irjen Mochamad Iriawan menegaskan, sudah ada banyak saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Saksi-saksi tersebut merupakan orang yang melihat dan mendengar kejadian perlawanan terduga teroris. ”Pokoknya, sudah diperiksa semua,” paparnya.

Khususnya, untuk Densus 88 Anti Teror ada tujuh orang yang telah diperiksa. Pemeriksaan itu termasuk pada dua orang yang terlibat langsung dalam kejadian perlawanan yang dilakukan Siyono. ”Dua anggota yang mengawal dan mengendarai mobil sudah diperiksa,” tuturnya.

Bahkan, anggota Kesatuan Wilayah Polda Jawa Tengah juga telah diperiksa. Hasilnya nanti semua sedang dikerucutkan untuk dilakukan sidang kode etik dan profesi. ”Dalam sidang semua akan dipaparkan,” terangnya ditemui di komplek Mabes Polri kemarin.

Intinya, memang terdapat kesalahan berupa pelanggaran prosedur. Kesalahan utama itu adalah tidak diborgolnya Siyono saat mencoba menunjukkan letak gudang senjata. ”Tidak diborgol ini menjadi penyebab utama,” jelasnya.

Soal mengapa tidak diborgol? Dia menjelaskan bahwa kedua anggota Densus 88 itu mengaku merasa sudah dekat dengan Siyono. ”Kejadian ini menunjukkan mereka tidak profesional dalam bertugas,” tegasnya.

Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan menuturkan, dalam pemeriksaan juga terkuak bahwa sebenarnya Siyono memang merayu agar borgol dilepaskan. Jadi awalnya, Siyono ini dalam posisi mata ditutup dan tangan diborgol, tapi karena mengaku mau menunjukkan gudang senjata akhirnya kedua anggtoa Densus mengantarnya. ”Waktu di jalan ini ternyata ada upaya-upaya yang dilakukan Siyono,” jelasnya.

Saat telah sampai daerah Candi Prambanan, ternyata Siyono berdalih minta penutup matanya dibuka agar bisa menunjukkan. Setelah itu, dia juga meminta agar borgolnya dibuka agar lebih enak dalam menunjukkan lokasi gudang senjata. ”Begitu dibuka, langsung Siyono ini memukul anggota Densus,” jelasnya.

Bahkan, Siyono juga berupaya merebut senjata milik anggota Densus. Saat itulah perlawanan itu diimbangi dengan upaya Densus membela diri. ”Ya, hasilnya Siyono terluka dan meninggal. Namun, anggota Densus juga terluka, bonyok-bonyok dianya,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan